Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan Dinas Pendidikan Sumbar telah mengeluarkan surat edaran pada 14 Mei 2024 agar sekolah di daerah itu tidak melaksanakan darmawisata hingga cuaca kembali normal.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kerugian sementara akibat bencana banjir dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di provinsi itu berdasarkan hitung cepat diperkirakan mencapai Rp108,38 miliar.
Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham di Padang, Senin, mengatakan data kerugian sebesar Rp108,38 miliar itu masih bisa berubah seiring proses pendataan yang terus dilakukan petugas di lapangan.
Bencana yang melanda tiga daerah di Sumbar pada Sabtu (11/5) mengakibatkan 61 orang meninggal dunia dan 11 orang masih dalam pencarian.
Dari 11 orang itu, menurut Ilham, satu orang di Kabupaten Agam dan sisanya di Kabupaten Tanah Datar.
“Tim SAR bersama tim gabungan masih terus melakukan pencarian di lapangan. Pencarian diperluas hingga ke perbatasan Riau,” katanya. (rdr/ant)