JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berjanji akan memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan masing-masing sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Mu’ti menyebutkan saat ini masih ada sekitar 295 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1, dengan sebaran paling banyak pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).
“Masih banyak guru yang belum berpendidikan D4 atau S1. Dan ini memang kita lihat sebagai sebuah realitas, dimana memang banyak guru yang, mohon maaf, menjadi guru itu tidak dengan perencanaan. Banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain,” kata Mu’ti usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta pada Senin.
Di samping itu, ia menilai letak dan kondisi geografis juga turut memengaruhi kesempatan para guru untuk melanjutkan kualifikasi jenjang pendidikan mereka, disamping kondisi sosio ekonomi keluarga masing-masing.
Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan kesempatan tersebut secara bertahap pada tahun ini, mengingat kualifikasi jenjang pendidikan minimum untuk profesi guru sudah diatur dan ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
“Ya intinya kami berusaha untuk memenuhi kualifikasi D4 atau S1 sebagai amanat undang-undang guru dan dosen, yang kalau kita lihat itu kan sudah hampir 20 tahun yang lalu, tapi pemenuhannya memang belum terjadi,” imbuhnya.
Sementara terkait skema pemberian kesempatan melanjutkan kualifikasi pendidikan bagi guru tersebut, ia menerangkan pihaknya masih mengkaji hal tersebut, mengikuti kemampuan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan berkolaborasi bersama instansi-instansi terkait. (rdr/ant)