PADANG, RADARSUMBAR.COM – Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menempati peringkat keenam dalam pemeringkatan badan publik dengan kualifikasi informatif dari 149 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya badan publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel,” kata Sekretaris Komisi Informasi Pusat RI Nunik Purwantih melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Rabu.
Pada 2024 monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik melibatkan 363 badan publik yang terdiri dari kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, lembaga non-struktural, lembaga pemerintah non-kementerian, perguruan tinggi negeri, BUMN hingga partai politik.
Dari 149 PTN sebanyak 35 di antaranya meraih kualifikasi informatif, lima perguruan tinggi kategori menuju informatif, tujuh PTN cukup informatif, delapan kurang informatif dan 94 PTN tidak informatif.
Nunik mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang konsisten dalam memberikan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Sebab, dalam implementasinya, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.