JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kurikulum baru 2022 untuk pendidikan tingkat sekolah menengah atas atau SMA tidak lagi mengharuskan siswa memilih penjurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), atau Bahasa.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo menjelaskan mekanisme kurikulum prototipe baru nantinya siswa akan mendapat banyak ruang untuk mengembangkan karakter dan melatih kompetensi.
“Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya,” kata Anindito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/12).
Peminatan tersebut disesuaikan dengan keinginan belajar siswa. Jika siswa ingin menekuni bidang mesin, konstruksi, atau menjadi insinyur maka siswa tersebut bisa mengambil mata pelajaran matematika lanjutan dan fisika lanjutan tanpa mengambil biologi. “Dia juga bisa mengkombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, atau bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana karirnya,” ujar Anindito.
Dalam kurikulum prototipe siswa diwajibkan mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam pelajaran pilihan per minggu. Mata pelajaran yang wajib diambil di antaranya Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, serta Sejarah.
Kurikulum prototipe saat ini diterapkan di 2.500 sekolah melalui program Sekolah Penggerak. Kendati dibentuk untuk 2022, kurikulum baru ini bersifat opsional. Pihak sekolah bisa menentukan bakal menggunakan kurikulum baru atau Kurikulum 2013 yang saat ini diterapkan. “Makanya tidak disebut Kurikulum 2022, karena sifatnya opsional,” ucapnya. (cnnindonesia.com)