PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar), Efa Yonnedi, menegaskan sikap tegas dan tanpa toleransi terhadap tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh dosen atau pegawai di perguruan tinggi tersebut.
“Sikap kita tegas karena Unand mengedepankan dan menjaga integritas akademik,” ujar Rektor Unand Efa Yonnedi menanggapi dugaan plagiarisme yang melibatkan salah seorang dosen di universitas tersebut, yang telah dijatuhi sanksi.
Rektor mengungkapkan bahwa segera setelah mendapatkan informasi terkait dugaan plagiarisme, pihaknya langsung membentuk Komisi Penegakan Kode Etik yang beranggotakan 13 orang untuk menyelidiki masalah ini. Komisi ini menyelesaikan tugasnya pada 15 Agustus 2024, mengumpulkan fakta dan bukti yang mengarah pada pembuktian dugaan plagiarisme. Meskipun tim ini dibentuk oleh internal fakultas, hasil investigasi dan rekomendasi yang diajukan disetujui oleh pimpinan universitas.
“Setelah didalami, memang terbukti ada plagiarisme dan yang bersangkutan mengakui,” jelas Rektor Unand.