PTM di Sekolah Madrasah Ditunda hingga 11 Mei 2022, Diganti Kelas Daring

Ilustrasi. (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama menunda dimulainya pembelajaran tatap muka usai libur Lebaran yang seyogiyanya dilakukan Senin yang diganti dengan melaksanakan kelas daring selama tiga hari, 9 hingga 11 Mei.

Dalam surat edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agam RI tentang kegiatan pembelajaran di madrasah yang diterbitkan pada 6 Mei 2022 menyebutkan untuk efektivitas pembelajaran serta untuk mengurangi puncak arus balik maka pelaksanaan tatap muka di madrasah dimulai 12 Mei.

Kegiatan pembelajaran di madrasah dari tanggal 9 hingga 11 Mei dilaksanakan secara daring atau siswa belajar dari rumah.

Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menanggapi beragam terkait keputusan ini. Rini (38) mengatakan sebaiknya surat edaran ini tidak berlaku secara keseluruhan sebab tidak semua orang tua siswa di Indonesia terjebak macet.

“Yang banyak terjebak macet kan di Jawa, kalau di Sumatera, seperti di Sumbar tidak begitu terdampak macet,” katanya yang anaknya sekolah di salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Solok Selatan.

Selain itu, peserta didik terlalu lama libur. “Kemarin libur karena COVID-19, kemudian libur Lebaran. Terlalu lama libur takutnya mempengaruhi semangat anak untuk masuk sekolah,” ujarnya.

Sementara itu orang tua siswa lainnya, Epi (52) mengatakan tidak mempermasalahkan keputusan tersebut. “Kami ikuti saja keputusan dari pemerintah,” katanya yang anak sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri di Solok Selatan. (rdr/ant)

Exit mobile version