“Para pendamping PPH nantinya diharapkan mampu memfasilitasi para pelaku UMKM di seluruh kabupaten/ Kota di Sumatera Barat dalam pengurusan sertifikasi Halal melalui Jalur Self Declare pada program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Kemenag RI maupun program mandiri,” kata Direktur Industri Produk Halal KDEKS Sumbar, Jimmy N Sharma.
Sebagai Halal Center yang telah resmi beregistrasi BPJPH di Sumatera Barat, Halal Center Yastis Sumbar berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri produk halal dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar, KDEKS dan stakeholders terkait mendukung percepatan sertifikasi halal dalam rangka memberikan jaminan, perlindungan, keamanan, dan keselamatan produk halal kepada konsumen.
“Pelatihan PPH ini adalah salah satu komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan terhadap produk yang beredar kepada konsumen, serta membantu pelaku usaha dalam mempersiapkan hal-hal yang sifatnya penting dalam legalitas produknya” sebut Dr. Muhammad Sobri, selaku Direktur Eksekutif HC Yastis sumbar.
Halal Center STAI YASTIS Sumbar dalam melaksanakan Pelatihan Pendamping PPH benar benar menjaga mutu dan kualitas pelatihan, sebab pertanggungjawaban kinerja Pendamping PPH ini tidak hanya di dunia saja bahkan lebih berat di akhirat kelak.
Kami tidak menginginkan Lembaga Halal Center STAI YASTIS ini menjadi lembaga profit oriented, maka kami tidak mengutamakan kuantitas Pendamping PPH, yang kami utamakan adalah Kualitasnya, demikian ungkap Muhammad Sobri. (rdr)