“Dengan kata lain perguruan tinggi harus bisa memajukan bidang teknologi, budaya, sosial, ekonomi, dan aspek lainnya yang dapat menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi yang pada intinya menyatakan peran perguruan tinggi membangun peradaban bangsa.
Rektor Unand Yuliandri mengatakan kampus yang berdiri pada 13 September 1956 tersebut, akan terus konsisten dalam pengembangan riset.
Dengan keberadaan laboratorium sentral yang baru saja dibangun, ia optimistis Unand mampu menjadi salah satu perguruan tinggi terdepan dalam riset.
Laboratorium sentral yang dibangun di atas lahan seluas 1,2 hektare itu akan diperuntukkan bagi laboratorium pendidikan (kimia dasar, biologi dasar, dan fisika dasar).
Selain itu, sebagai laboratorium riset (preperasi kimia dan fisika, analisis kimia dan fisika, preperasi biologi, analisis biologi, pengujian kimia dan fisika serta optik). (rdr/ant)