PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Sosial Sumatera Barat (Dinsos Sumbar) melalui UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Harapan Padang Panjang memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi remaja putri putus sekolah usia 15-20 tahun agar memiliki kemampuan dan bisa mandiri secara ekonomi.
“Pelatihan keterampilan kerja yang diberikan terbagi empat jurusan. Yaitu, kostum, bordir, konveksi, dan tata boga. Masing-masing jurusan diberikan kuota 25 orang untuk masing-masing angkatan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi, Rabu (22/11/2023) siang.
Ia mengatakan target program itu meningkatkan SDM dan daya guna remaja putri sehingga bisa mendapatkan pekerjaan yang layak atau bahkan mendirikan usaha sendiri.
Hal itu sesuai dengan program unggulan Pemprov Sumbar, yaitu mencetak 100 ribu milenial kewirausahaan atau pengusaha muda dalam lima tahun, 2021-2026.
Dia menjelaskan proses pemberian bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan di PSBR Harapan Padang Panjang itu selama enam bulan per angkatan.
“Sekarang kita sudah mulai pendaftaran peserta untuk angkatan I tahun 2024. Pendaftaran dibuka November-Desember 2023,” ujarnya.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta, di antaranya remaja putri putus sekolah usia 15-20 tahun, membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan fotokopi KTP orang tua, fotokopi surat keterangan tidak mampu dari desa/lurah/nagari, foto kopi ijazah/rapor terakhir dua lembar, pas foto ukuran 3×4 dua lembar, surat keterangan belum menikah dari desa/lurah/nagari.
Selain itu, surat keterangan berbadan sehat dari dokter/puskesmas, membawa kartu BPJS (kalau ada), surat rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten/kota setempat, diutamakan sudah terdaftar sebagai penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Calon peserta bisa mendaftar secara daring melalui laman http://bit.ly/Pendaftarankelayanangkatan1tahun2024.
“Seleksi ulang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2024 di PSBR Harapan Padang Panjang,” kata Arry.
Pelatihan tersebut masuk dalam program pelayanan kesejahteraan sosial dari UPTD PSBR yang di dalamnya juga termasuk bimbingan sosial berupa bimbingan mental dan agama. (rdr/ant)
Komentar