Gaduh Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di Universitas Ekasakti Padang, Rektor Sebut tak Ambil Langkah Hukum ke Eks Pegawai

Unes telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum pegawai tersebut.

Salah satu gedung Universitas Ekasakti (Unes) Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

Salah satu gedung Universitas Ekasakti (Unes) Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan kabar jual beli ijazah yang terjadi di Universitas Ekasakti (Unes) Padang.

Kabar tersebut pertama kali diketahui melalui platform media sosial (medsos) Instagram dengan nama pengguna @unes_bergerak.

Akun itu meminta menghapuskan praktik jual beli ijazah dan memperbaiki sistem administrasi di kampus swasta tersebut.

“Kami sudah muak! Dari informasi yang kami dapatkan diduga transaksi tersebut dilakukan melalui salah seorang oknum pengurus BAK Universitas Ekasakti Padang,” tulis akun tersebut dinukil Radarsumbar.com, Rabu (20/12/2023) sore.

“DENGAN MENJANJIKAN SKRIPSI DAN IJAZAH!! Tentu praktik ini tidak saja dilakukan oleh satu orang, KAMPUS HARUS SEGERA BERSIHKAN KAMPUS DARI PELAKU-PELAKU CURANG!,” sambung pernyataan di akun tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unes, Prof Sufyarma Marsidin mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum pegawai tersebut.

“Yang beredar itu adalah konsep ijazah yang salah, karena ijazah yang seharusnya ditujukan untuk mahasiswa Strata-1 (S1), namun tertulis untuk mahasiswa S2,” kata Marsyidin saat dikonfirmasi ulang Radarsumbar.com via seluler.

Marsyidin mengatakan, ijazah yang beredar tersebut sejatinya juga belum ditandatangani dirinya selaku Rektor Unes.

“Yang jadi persoalan ini adalah orang perorangan, bukan orang dengan pihak kampus. Namun, kami sudah mengambil langkah memberhentikan yang bersangkutan. Jika ada orang perorangan yang jadi korban, silakan lapor, namun saran saya, selesaikan saja secara kekeluargaan,” katanya.

Meski sudah memberhentikan oknum berinisial L tersebut, Marsyidin mengaku pihaknya tidak mengambil langkah hukum dengan mempolisikan eks pegawai Unes itu karena diduga telah melakukan praktik kotor dan mencoreng nama baik Universitas.

“Kami sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada ijazah yang dikeluarkan pihak perantara, dan kami juga meminta mahasiswa tidak melakukan pembayaran apapun terkait akademik via perantara, semua sudah serba online untuk saat ini,” katanya.

Dirinya mengajak kepada seluruh Civitas Akademika untuk tetap menjaga kekompakan, sinergitas dan soliditas di lingkungan kampus.

“Jangan gampang terpengaruh dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bagi dosen, pendidik dan tenaga kependidikan, lakukan saja tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, datang, mengajar, pulang. Jika ada mahasiswa yang bertanya, tunjukkan saja sesuai alur dan koridor yang berlaku,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version