Unand Terima 7.505 Mahasiswa Baru untuk 2024, Ini Sebaran, Jadwal hingga Syarat Lengkap

Total ada 7.505 mahasiswa yang diterima tahun ini dari jalur SNBP, SNBT, dan SIMA.

Rektor Universitas Andalas (Unand), Efa Yonnedi memaparkan penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2024. (Foto: Dok. PPID)

Rektor Universitas Andalas (Unand), Efa Yonnedi memaparkan penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2024. (Foto: Dok. PPID)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Andalas (Unand), Efa Yonnedi mengatakan, pada tahun 2024, kampus yang ia pimpin menerima sekitar 7.505 mahasiswa baru yang tersebar ke tiga jalur.

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk Unand, Kamis (1/2/2024) siang.

“Total ada 7.505 mahasiswa yang kami terima tahun ini, baik via jalur SNBP, SNBT, dan SIMA,” katanya kepada awak media.

Efa mengatakan, sebagai Universitas yang telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Unand harus mengalokasikan kuota minimum 20 persen untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), 40 persen untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan 30 persen via jalur Mandiri.

“Untuk SNBT minimum kami harus alokasikan 30 persen dan seleksi mandiri maksimum 50 persen,” katanya.

Calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur SNBP harus membuat dan memiliki akun SNPMB melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Registrasi akun SNPMB sekolah dilakukan dari tanggal 8 Januari 2024 hingga 8 Februari 2024 dan registrasi akun SNPMB siswa dari tanggal 8 Januari 2024 hingga 15 Februari 2024.

“SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa. Prestasi akademik maupun non-akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik,” katanya.

Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP, kata Efa, harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

“Registrasi akun SNPMB Sekolah dan Siswa dilakukan di portal SNPMB,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 62 tahun 2023, siswa yang telah dinyakan lulus jalur SNBP 2023, 2024 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar di SNBT 2024.

“Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun,” katanya.

Persyaratan sekolah yang harus dipenuhi untuk SNBP, yakni memiliki NPSN, akreditasi A 40 persen terbaik di sekolah, akreditasi B, 25 persen terbaik di sekolah dan akreditasi C dan lainnya sebanyak lima persen terbaik. Selanjutnya, mengisi PDSS dengan data yang eligible.

Sementara persyaratan pendaftar, Warga Negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki NISN dan terdaftar di PDSS, memiliki nilai rapor yang telah diisi di PDSS sesuai dengan ketentuan.

Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga, seperti olahraga, tari, musik, karawitan, etnomusikologi, teater, fotografi, film televisi, pedalangan dan sendratasik serta seni rupa, disain dan kriya.

Selanjutnya, memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Untuk tahapan pemeringkatan siswa oleh sekolah secara lengkap dapat dilihat pada informasi SNPMB 2024 yang bisa diunduh di laman resmi https://snpmb.bppp. kemdikbud.go.id.

Ruang lingkup SNPMB di PTN yakni sebanyak 76 PTN Akademik, 43 PTN Vokasi dan 24 PTKIN. Kemudian, program vokasi dan akademik, 585 diploma tiga, 604 diploma empat atau sarjana terapan dan 3.417.

Jadwal SNBP 2024 dimulai dari pengumuman kuota sekolah tanggal 28 Desember 2023, masa sanggah kuota sekolah (28 Desember 2023-17 Januari 2024), pengisian PDSS (9 Januari-9 Februari 2024), pendaftaran SNBP (14-28 Februari 2024) dan pengumuman hasil SNBP (26 Maret 2024. Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB.

Kemudian, untuk peserta jalur SNBT hanya diperbolehkan untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024 sebanyak satu kali.

Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024, Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan portofolio bagi peserta yang memilih program studi (prodi) seni dan atau olahraga.

Peserta SNBT merupakan siswa SMA, SMK, MA kelas XII pada tahun 2024 atau peserta didik paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024.

Selanjutnya, lulusan SMA, SMK, MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024 serta membayar biaya UTBK (kecuali peserta KIP-Kuliah).

Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran SNBT sebesar Rp200 ribu (lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut.

Setiap peserta SNBT bebas memilih prodi di PTN, Akademik, PTN Vokasi dan atau PTKIN. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal empat prodi yang terdiri dari dua program akademik (sarjana) dan dua vokasi (D3, D4 atau Terapan). Kemudian, urutan dalam pemilihan prodi menyatakan prioritas pilihan.

Pelaksanaan UTBK 2024 dilaksanakan dalam dua gelombang. Rincinya, per gelombang tujuh hari dan per hari dilakukan dua sesi. Gelombang 1 dilaksanakan tanggal 4 Mei 2024 dan gelombang 2 tanggal 18 Mei 2024.

Pendaftaran UTBK-SNBT dibuka dari tanggal 21 Maret hingga 5 April 2024, UTBK gelombang 1 dari tanggal 30 April 2024 dan 2 hingga 7 Mei 2024.

Kemudian, pengumuman hasil SNBT 13 Juni 2024 dan masa unduh sertifikat UTBK tanggal 17 Juni hingga 31 Juli 2024. Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB.

Bagi peserta pelamar beasiswa KIP Kuliah, siswa pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP uliah di Kemendikbud Ristek hanya berlaku untuk prodi di PTN Akademik dan Vokasi saja.

Informasi rinci KIP Kuliah di Kemendikbud Ristek: https://puslapdik.kemdikbud.go.id serta untuk Kemenag di laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id.

Selanjutnya, penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri terbagi ke dalam enam kelompok.

Yakni, berdasarkan kemampuan akademik (SIMA Akademik), berdasarkan prestasi unggul (SIMA Prestasi), disabilitas, kerjasama, mahasiswa internasional dan kelas internasional.

Seleksi berdasarkan kemampuan akademik juga terbagi ke dalam dua sub kategori, yakni berdasarkan nilai UTBK 2024. Bagi yang melalui jalur ini, harus mendaftar secara online dengan melampirkan SKL bagi tamatan 2024 dan ijazah bagi tamatan 2022 dan 2023.

Sementara berdasarkan nilai ujian tulis juga memiliki ketentuan yang sama dengan nilai UTBK 2024, hanya saya pada jalur ini juga ada tahapan ujian offline atau tatap muka.

Untuk jalur SIMA Prestasi via lomba, level dan jenis prestasi yang berlaku, yakni minimal juara tiga tingkat nasional atau internasional dengan lomba seperti penalaran (Sains, OSN, KIR), olahraga (PON dan lain-lain), Keagamaan (MTQ) dan Kesenian (Puspresnas).

Sementara untuk non-lomba seperti memiliki kemampuan menghafal minimal 10 juz Al-qur-an dan pernah menjabat sebagai Ketua OSIS.

Mekanisme, peserta daftar online dengan melampirkan SKL bagi tamatan 2024, ijazah untuk tamatan 2022 dan 2023, sertifikat juara dan portofolio, nilai rapir semester 1 hingga 5.

Kemudian, uji hafalan online bagi hafiz, wawancara dan tes psikologi bagi Ketua OSIS.

Seleksi untuk penyandang disabilitas, prodi yang dipilih bebas dengan syarat kesesuaian jenis disabilitas untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan prodi.

Seleksi kerjasama, untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), untuk daerah non-3T harus berasal dari keluarga kurang mampu dengan surat keterangan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten dan Kota. Kemudian, biaya kuliah ditanggung oleh Pemda atau institusi.

Seleksi untuk calon mahasiswa Internasional, warga negara asing (WNA), memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris atau Indonesia.

Unand memutuskan memberi beasiswa di jalur ini gratis untuk satu orang per Prodi.

Sementara untuk kelas internasional, syarat yang diajukan tak jauh berbeda dengan calon mahasiswa internasional.

Untuk SMMPTN-Barat, pendaftaran dibuka dari 4 Mei hingga 20 Juni 2024, UTBK tanggal 27 Juni hingga 5 Juli 2024, pengumuman hasil 9 Juli 2024 dan pendaftaran ulang dengan jadwal menyusul.

“Total daya tampung kami sebanyak 7.505 orang. Rincinya, SNBP 2.240 orang, SNBT 2.982 dan SIMA 2.283 orang. Informasi PMB Unand bisa diakses di laman https://pmb.unand.ac.id,” tutur Efa Yonnedi. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version