PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap pelaku pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga daerah tersebut.
Pelaku ditangkap pada Senin (10/10/2022) di Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Dari tangan pelaku diamankan dua paket sabu siap edar.
Kanit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung Iptu Heru Gunawan, Rabu (12/10/2022) mengatakan, pelaku bernama Ujang Oma (48), warga Teluk Kabung Utara. Pelaku merupakan pengedar yang sudah meresahkan masyarakat.
Halaman 1 dari 2
















