Radarsumbar.com
Minggu, 28 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Pelaku Perjalanan yang Sudah Vaksin Dosis Kedua, Tak Perlu Lagi PCR dan Antigen

Redaksi
Senin, 7/3/2022 | 16:03 WIB
Ilustrasi kondisi bandara saat pandemi. (net)

Ilustrasi kondisi bandara saat pandemi. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.

Baca Juga

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Operasional

Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2).

Luhut menyampaikan aturan baru itu akan dituangkan dalam surat edaran. Aturan baru akan terbit dan berlaku dalam waktu dekat. Pada saat yang sama, pemerintah mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi hingga tuntas. Luhut mengatakan vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah mengakhiri pandemi.

“Pemerintah mendorong booster di Jawa-Bali yang di bawah 10 persen, kami mendorong agar masyarakat untuk mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi membaiknya pandemi ini,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pemerintah menghapus syarat karantina bagi orang yang baru datang dari luar negeri ke Bali.

PPLN itu, kata Luhut, harus menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap 4 hari. Mereka juga wajib telah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis “PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar,” ujarnya. (cnnindonesia.com)

Tag: antigendomestikHeadlinePCRpelakuPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Baca Juga

KKP tertibkan sembilan KII di Perairan Batam. (Dok. Istimewa)

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Operasional

Jumat, 26/5/2023 | 20:02 WIB
Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Jumat, 26/5/2023 | 14:30 WIB
Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Tiruan jelang Musim Tanam

Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Tiruan jelang Musim Tanam

Jumat, 26/5/2023 | 12:30 WIB
DPR Minta Pemprov Sumbar Percepat Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin

DPR Minta Pemprov Sumbar Percepat Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin

Jumat, 26/5/2023 | 11:31 WIB
Selanjutnya
Pemerintah Izinkan Liga 1 Dihadiri Penonton, Begini Aturannya

Pemerintah Izinkan Liga 1 Dihadiri Penonton, Begini Aturannya

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Satpol PP Padang tegur pemilik pondok baremoh di Koto Tangah. (Dok. Istimewa)
Padang

Ganggu Trantibum, Satpol PP Tegur Pemilik Pondok Baremoh di Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 11:01 WIB

Selengkapnya
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Pelaku pemukulan terhadap pengurus KPP Padang saat diperiksa penyidik Polresta Padang. (Dok. Istimewa)

Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Padang Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 26/5/2023 | 18:02 WIB
Rumah di Siteba Padang Terbakar, Warga Evakuasi Benda Berharga ke Tempat Aman

Marak Kebakaran, Damkar Padang Minta Masyarakat Lakukan Ini

Jumat, 26/5/2023 | 13:00 WIB
Andre Rosiade saat memberi keterangan kepada pers usai kunjungan ke Pasar Raya Fase 7. (Dok. Radarsumbar.com)

Andre Rosiade: Pembangunan Pasar Raya Fase 7 Bukti Kerja Nyata Kader Gerindra

Sabtu, 27/5/2023 | 16:00 WIB
Kepala Distan dan DKP Diganti Jelang Penas Tani, Ini Penjelasan Pemko Padang

Kepala Distan dan DKP Diganti Jelang Penas Tani, Ini Penjelasan Pemko Padang

Selasa, 23/5/2023 | 11:30 WIB
Pengecekan sirene peringatan dini gempa dan tsunami di Kantor Dinas Damkar Padang. (Foto: Dok. Pusdalops PB)

Jangan Kaget! Ini Jadwal Sirene Peringatan Dini Tsunami di Kota Padang Berbunyi

Sabtu, 27/5/2023 | 13:01 WIB
Andre Rosiade saat mengecek sisa kebakaran lapak PKL di eks Matahari lama. (Dok. Istimewa)

Teriakan Andre Rosiade Gubernur Menggema di Pasar Raya Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 16:31 WIB
Penangkapan pelaku peredaran sabu-sabu dan ekstasi di Limapuluh Kota. (Foto: Dok. BNNP Sumbar)

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi di Limapuluh Kota

Kamis, 25/5/2023 | 17:30 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023