JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Megabintang Manchester United, Cristiano Ronaldo, adalah salah satu korban terkenal dari kasus penipuan rumit yang membuatnya harus kehilangan hampir £250.000 (Rp4,8 miliar). Sebuah agen perjalanan telah menipu Ronaldo.
Seorang wanita asal Portugal berusia 53 tahun bernama Maria Silva juga menipu agen Ronaldo, Jorge Mendes lebih dari £14.000 (Rp237 juta) dan mantan pemain MU, Nani lebih dari £1.500 (Rp29 juta). Akibat tindak kejahatan tersebut, Maria mendapatkan hukuman penjara empat tahun yang tangguhkan dalam sebuah putusan pengadilan di Porto, menurut laporan media Portugal ternama, Jornal de Noticias pada Minggu 19 September 2021.
Surat kabar itu mengungkapkan bahwa Ronaldo terhindar dari keharusan menghadiri persidangannya setelah dia membuat pengakuan penuh. Pemenang Ballon d’Or empat kali itu memberikan pernyataan kepada polisi setelah terbang ke Porto dengan jet pribadi dan bertemu dengan pengacaranya Carlos Osorio de Castro.
Skandal yang sebelumnya tidak dilaporkan, dibeberkan oleh Jornal de Noticias dalam pengungkapan tentang pelanggaran Maria yang serakah terhadap kepercayaan yang diberikan Ronaldo kepadanya dengan memberikan rincian kartu kredit dan kode PIN-nya. Surat kabar itu mengatakan, Silva telah menipu Ronaldo senilai £245.770, yang berhubungan dengan sekitar 200 perjalanan yang tidak pernah dia lakukan di Portugal, negara-negara Eropa lainnya, Afrika dan Amerika Serikat.