Radarsumbar.com
Sabtu, 1 April 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Peredaran 19 Paket Besar Ganja dari Panyabungan Digagalkan, Polres Pasaman Bekuk Dua Pengantar

Penangkapan ini berawal dari informasi akan adanya dua orang membawa narkoba jenis ganja dari daerah Penyabungan Kabupaten Madina

Redaksi Redaksi
Senin, 6/9/2021 | 12:31 WIB
Ilustrasi daun ganja. (net)

Ilustrasi daun ganja. (net)

ShareTweetSendShare

LUBUK SIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menangkap dua orang terduga kurir narkoba lintas provinsi jenis ganja dengan barang bukti 19 paket besar ganja di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jorong Kampuang Tongah, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

“Kedua pelaku atas nama Ardi Kurniawan (25) pekerjaan sopir, alamat Koto Nan Gadang, Jorong Taratak Padang Kaduduak, Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh, dan seorang perempuan Nurlaini (31) pekerjaan pedagang, alamat Huta Bangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir di Lubuk Sikaping, Senin.

Baca Juga

Disebut-sebut Maju ke Pilgub DKI, Wali Kota Pariaman Beri Respons Ini

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 01.00 WIB, dan hari ini Senin (6/9) baru bisa diekspos ke media disebabkan sebelumnya Satresnarkoba Polres Pasaman sedang melakukan pengembangan kasus.

Penangkapan ini berawal dari informasi akan adanya dua orang membawa narkoba jenis ganja dari daerah Penyabungan Kabupaten Madina, Sumatera Utara, selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Saat melakukan pengintaian terlihat melintas satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang dikendarai dua orang dari arah utara dengan membawa dua buah karung yakni satu karung warna putih yang diletakkan di bagian depan antara stang dan jok.

Sedangkan satu karung lagi warna biru diletakkan di tengah-tengah antara penumpang dengan pengemudi sepeda motor, selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba membuntuti dari belakang hingga Kampung Tongah, Kecamatan Rao.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba menyuruh pengendara sepeda motor untuk berhenti, karena tidak mengindahkan perintah anggota langsung memberhentikan sepeda motor tersebut secara paksa, dan mengamankan satu orang perempuan sebagai penumpang bersama karung warna biru yang dipegangnya.

Sedangkan satu orang lagi sebagai pengemudi melarikan diri dan langsung dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diamankan di Jorong Tanjung Betung. “Dari pengakuan pelaku ganja kering itu dibawa dari Panyabungan Kabupaten Madina, Sumatera Utara, rencana akan dibawa ke Kota Bukittinggi,” kata dia.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu karung plastik berwarna putih berisikan 10 paket besar diduga narkoba jenis ganja dibalut dengan lakban warna coklat, dan satu karung plastik berwarna biru berisi sembilan paket besar jenis ganja dibalut dengan lakban warna coklat dengan berat 20,27 kilogram satu unit handphone merek Nokia warna biru serta satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna Hitam Nomor Polisi BA 5808 MI.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 115 Ayat (2) sub Pasal 111 Ayat (2) sub 132 Ayat (1), Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar. (ant)

Tag: gagalkanGanjaHeadlinepengedarPilihan EditorPolres Pasaman

Baca Juga

Wako Pariaman, Genius Umar (kanan) saat bertemu dengan Anggota DPR RI asal Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade (kiri) beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Tim AR)

Disebut-sebut Maju ke Pilgub DKI, Wali Kota Pariaman Beri Respons Ini

Sabtu, 1/4/2023 | 19:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Sabtu, 1/4/2023 | 14:01 WIB
Piala Dunia U-20. (Dok. istimewa)

Kemenparekraf Taksir Kerugian Batalnya Piala Dunia U-20 Capai Rp3,7 Triliun

Jumat, 31/3/2023 | 20:31 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. (Foto: kpu.go.id)

KPU Harap Bawaslu Berikan Data Detail Temuan pada Proses Coklit

Jumat, 31/3/2023 | 18:31 WIB
Selanjutnya
Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

Hasil Perundingan, Saadi Gaddafi Putra Muammar Gaddafi Dibebaskan Otoritas Libya

Hasil Perundingan, Saadi Gaddafi Putra Muammar Gaddafi Dibebaskan Otoritas Libya

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Cowok dan Satu Cewek Diciduk dalam Kamar Penginapan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Kejaran Polisi, Dua Mobil Tabrakan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut-sebut Maju ke Pilgub DKI, Wali Kota Pariaman Beri Respons Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jambret di Dharmasraya Diciduk Polisi, Sudah Beraksi Lima Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023