PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang perempuan cantik ditangkap oleh Tim Klewang dalam kasus penipuan yang dilakukannya. Pelaku yang bernama Ananda Delfita Sari (18), warga Jalan Bukit Kampung Baru RT 001 RW 001, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangannya.
Pelaku ditangkap Rabu (26/1/2022) malam di Simpang Lopi, dekat jembatan Seberang Padang, Kota Padang. Dia (pelaku,red) mengakui perbuatannya yakni, aksi penipuan dengan membeli perlengkapan bayi di salah satu toko yang ada di kawasan Ulak Karang. Modusnya, pelaku ini beli baju dengan jumlah banyak, namun tak membayarnya kepada si penjual.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernand, Sabtu (29/1/2022) menjelaskan, kejadian ini diketahui ketika korban mendapatkan kabar dari salah seorang karyawannya. Saat itu, ada transaksi jual beli sebanyak 33 helai pakaian anak-anak.
“Kemudian, pelaku menyebut akan melakukan pembayaran dengan cara transfer dari rekening pelaku ke rekening korban. Saat itu, korban memperlihatkan foto struk bukti pembayaran yang telah sukses ditransfer oleh pelaku dan membawa pakaian tersebut,” jelas Kasat.