Namun karena iven ini adalah perhelatan internasional yang sudah terdaftar dalam kelender event Union Cycliste Internationale (UCI), Pemprov Sumbar terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) dan UCI untuk melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan iven.
Kemudian diteruskan dengan kajian-kajian lanjutan terhadap dampak pelaksanaan TdS terhadap perekonomian dan promosi pariwisata Sumatera Barat, serta menyusun regulasi yang tepat bagi penyelenggaraan event agar konsep baru yang diusung betul-betul matang dan memberikan efek maksimal.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan sebelum pelelangan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan appraisal terhadap TdS yang saat ini telah menjadi intangible asset Sumatera Barat dengan Hak Paten terdaftar sebagai milik Dispar Sumbar.
“Kita akan bersurat dulu ke PB ISSI, kemudian minta DJKN untuk melakukan appraisal terhadap TdS. Setelah itu kita siapkan regulasi, paling tidak dengan Pergub dulu, terakhir baru nanti bisa kita proses lelang,” terang Luhur Budianda.
Ia menargetkan seluruh proses tersebut dapat selesai pada akhir tahun ini, agar pada awal tahun depan cukup waktu bagi penyelenggara iven untuk mempersiapkan Tour de Singkarak yang baru secara maksimal. Sebelumnya TdS tidak digelar selama dua tahun karena pandemi COVID-19. (rdr/ant)