PADANG, RADARSUMBAR.COM – Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Sumbar laksanakan Razia Mendadak pada blok hunian di Rutan Kelas IIB Padang, Rabu (8/11/2023).
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Edi Cahyono didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Padang, Mellyadi Mulya. Adapun razia diikuti oleh tim satops patnal Divpas Sumbar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Padang, Mellyadi Mulya mengungkapkan bahwa Rutan Padang berkomitmen memberantas barang terlarang berada di dalam Rutan.
Komentar