Radarsumbar.com
Sabtu, 23 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • HOME
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR BERITA

Polda Sumbar Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang, Ini Alasannya

Redaksi
Jumat, 12/8/2022 | 09:03 WIB
Pengacara Gio Vanni menyerahkan surat SP3 kasus dugaan mafia tanah kepada MKW kaum Maboet M Yusuf, Kamis (11/8/2022).(Foto: Dok: Gio Vanni)

Pengacara Gio Vanni menyerahkan surat SP3 kasus dugaan mafia tanah kepada MKW kaum Maboet M Yusuf, Kamis (11/8/2022).(Foto: Dok: Gio Vanni)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghentikan kasus dugaan penipuan mafia tanah Kaum Maboet di Kota Padang. Dalam surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3) nomor B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum bertanggal 10 Agustus 2022 yang ditandatangani Direskrimum Kombes Pol Sugeng Hariyadi disebutkan alasan karena tidak cukup bukti.

“Betul kasusnya sudah dihentikan penyelidikannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga

Ganjar Pranowo “Ngarep” Berkoalisi dengan Prabowo Subianto? Gerindra: Rumit

Oknum Perwira TNI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Tujuh Prajurit Pria

Dwi menyebutkan alasan dihentikannya penyelidikan kasus itu dikarenakan tidak cukup bukti. “Selain itu belum terpenuhi unsurnya (unsur pidana),” jelas Dwi.

Kasus itu berawal dari salah seorang korban yang bernama Budiman membuat laporan ke Polda Sumbar pada 18 April 2020, terkait dugaan pemalsuan surat-surat kepemilikan tanah di areal tanah Kaum Maboet.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menetapkan empat tersangka dari Kaum Maboet yaitu Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, Lehar bersama keluarganya M Yusuf, Yasri dan Eko. Keempatnya kemudian ditahan di Mapolda Sumbar semasa Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto sampai akhirnya salah seorang tersangka Lehar meninggal dunia, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 22.10 WIB.

Lehar di RSUP M Djamil Padang akibat sakit tumor dan infeksi saluran pernafasan. Setelah ditahan selama 78 hari, akhirnya dua tersangka lainnya M Yusuf dan Yasri dikeluarkan dan kemudian akhirnya keluar SP3 dari Polda Sumbar.

Kuasa hukum M Yusuf yang sekarang menjadi MKW Kaum Maboet, Gio Vanni Saputra mengatakan SP3 dari kepolisian itu sudah diserahkan kepada kliennya pada Kamis (11/8/2022) di kediamannya di Dadok Tunggul Hitam Padang.

“Sudah diserahkan. Dengan ini kita berharap klien saya tidak lagi dicap sebagai mafia tanah, sebab sebenarnya tanah itu milik mereka,” kata Gio.

Gio juga mengucapkan terimakasih pada Kepolisian Daerah Sumbar di bawah komando Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa, yang sudah melakukan penilaian hukum dengan objektif, sehingga keluar surat pemberitahuan penghentian penyidikan.

Ditambahkan Gio, dengan keluarnya SP3 tersebut, menjadi terang benderang bahwa kliennya bukanlah mafia tanah. Karena itu, untuk mengambil langkah-langkah berikutnya, pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga dan lainnya, terhadap laporan terdahulu, karena secara fisik dan mental sudah merugikan kliennya.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: kasus mafia tanahkaum MaboetSP3
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Dishut Sumbar Serahkan Kayu Temuan untuk Dua Masjid di Pessel

Dishut Sumbar Serahkan Kayu Temuan untuk Dua Masjid di Pessel

Jumat, 22/9/2023 | 14:31 WIB
Bawaslu RI Petakan Kerawanan Pemilu terkait Netralitas ASN

Bawaslu RI Petakan Kerawanan Pemilu terkait Netralitas ASN

Jumat, 22/9/2023 | 13:01 WIB
Punya Kekuatan Besar, Presiden Ingatkan Polri tak Salahgunakan Kewenangan

Respons Minat Investor, Presiden Jokowi Kebut Kesiapan Tanah di IKN

Jumat, 22/9/2023 | 10:31 WIB
Ini Prakiraan Cuaca di Sejumlah Ibu Kota Provinsi di Indonesia

Ini Prakiraan Cuaca di Sejumlah Ibu Kota Provinsi di Indonesia

Jumat, 22/9/2023 | 10:01 WIB
https://ioh.co.id/portal/en/iohindex https://ioh.co.id/portal/en/iohindex https://ioh.co.id/portal/en/iohindex
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Foto: Dok. Youtube Bawaslu RI)

    Sumbar Masuk Daerah dengan ASN yang Terindikasi tak Netral Dalam Pemilu Versi Bawaslu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Perwira TNI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Tujuh Prajurit Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakal Bertambah, ASN di Padang Ini Ikut Seleksi Kepala OPD di Pemprov Sumbar Susul Pendahulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posko Pengamanan bakal Dibangun di Pantai Padang, Ini Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pantai Padang Tutup Akses Jalan, Tolak Direlokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Lokasi Baru Pasca Penertiban Pedagang Pantai Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganjar Pranowo “Ngarep” Berkoalisi dengan Prabowo Subianto? Gerindra: Rumit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023