Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Polda Sumbar Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang, Ini Alasannya

Redaksi
Jumat, 12/8/2022 | 09:03 WIB
Pengacara Gio Vanni menyerahkan surat SP3 kasus dugaan mafia tanah kepada MKW kaum Maboet M Yusuf, Kamis (11/8/2022).(Foto: Dok: Gio Vanni)

Pengacara Gio Vanni menyerahkan surat SP3 kasus dugaan mafia tanah kepada MKW kaum Maboet M Yusuf, Kamis (11/8/2022).(Foto: Dok: Gio Vanni)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Gio menyebutkan keluarnya SP3 juga membuktikan kalau dasar hukum tanah kaum Maboet seluas 765 hektare itu bukan mengada-ada.

Gio menyebutkan kekuatan hukumnya adalah putusan Perdata No. 90/1931, Surat Ukur No. 30/1917 skala 1:5000 (Kadastral), Segel 5 Maret 1982 KAN Koto Tangah, Surat Kepala Kantor BPN Kota Padang 27 November 2017 perihal pemblokiran dan surat kepala kantor BPN tanggal 24 Juli 2019, perihal penetapan status tanah adat. “Sampai saat ini surat atau dasar hukum tersebut belum ada pembatalan,” kata Gio.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Padang, Sumatera Barat M Yusuf mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (6/6/2022).

M Yusuf yang merupakan Mamak Kepala Waris (MKW) kaum Maboet melaporkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap M Yusuf dan keluarga.

“Kami ditangkap dan ditahan kemudian dituduh sebagai Mafia Tanah di atas tanah sendiri yang sudah dimenangkan berkali-kali perkara perdatanya di Pengadilan Negeri Padang dan sudah adanya surat dari BPN Padang yang menyatakan tanah ini adalah tanah adat kami Kaum Maboet,” kata M Yusuf kepada Kompas.com, usai melapor ke Komnas HAM.

M Yusuf menceritakan, peristiwa yang dialaminya berawal dari adanya laporan seorang pengusaha untuk membuka blokir di BPN Kota Padang di atas tanah Kaum Maboet.

Kemudian menurut Yusuf, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto dan jajarannya menangkap dirinya bersama Lehar yang saat itu menjadi MKW Kaum Maboet, saudaranya Yasri serta pengacaranya Eko. “Setelah ditangkap, polisi kemudian menyebut kami sebagai mafia tanah yang diekpose di media,” kata Yusuf.

Namun kenyataannya, setelah ditahan selama 78 hari, Yusuf dan Yasri kemudian dilepas polisi dengan alasan tidak cukup bukti. “Sementara mamak kami, Lehar, meninggal dunia dalam tahanan polisi. Anaknya sebelumnya sudah meminta penangguhan tahanan, tapi tidak dikabulkan,” kata Yusuf.

Yusuf menduga kasus yang terjadi sudah dirancang supaya hak kaum Maboet atas tanah adat yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun dan sudah berkali-kali menang perdatanya di Pengadilan Negeri Padang bisa hilang.

“Kami ditahan, diintimidasi sampai mamak kami meninggal dunia. Ini betul-betul tidak berperikemanusiaan kenapa kami diperlakukan seperti ini,” kata Yusuf. Yusuf mengaku sudah melapor ke Mabes Polri dan Kontras untuk mendapatkan keadilan. (rdr/kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

21 Penumpang KM Ladang Pertiwi yang Tenggelam di Makassar Ditemukan Selamat, 21 Lagi masih Dicari

21 Penumpang KM Ladang Pertiwi yang Tenggelam di Makassar Ditemukan Selamat, 21 Lagi masih Dicari

Senin, 30/5/2022 | 11:03 WIB
Terperangkap Arus di Ngarai Sianok Bukittinggi, 8 Remaja Berhasil Dievakuasi Tim Penyelamat

Terperangkap Arus di Ngarai Sianok Bukittinggi, 8 Remaja Berhasil Dievakuasi Tim Penyelamat

Minggu, 9/1/2022 | 14:03 WIB
Desak Barat Akui Rusia Sebagai Negara Teroris, Presiden Ukraina Minta Bantuan Militer lebih Banyak

Desak Barat Akui Rusia Sebagai Negara Teroris, Presiden Ukraina Minta Bantuan Militer lebih Banyak

Rabu, 9/3/2022 | 12:34 WIB
Kena Jerat Babi Hutan di Solok Selatan, Beruang Madu Berhasil Dievakuasi BKSDA Sumbar

Kena Jerat Babi Hutan di Solok Selatan, Beruang Madu Berhasil Dievakuasi BKSDA Sumbar

Selasa, 25/1/2022 | 14:32 WIB
Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS, Segini Besarnya

Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS, Segini Besarnya

Selasa, 8/3/2022 | 13:35 WIB
Kini, Akun Google dan Apple ID Bisa untuk Login Twitter

Kini, Akun Google dan Apple ID Bisa untuk Login Twitter

Rabu, 4/8/2021 | 19:32 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Eks PSIS Semarang Boubakarry Diarra resmi bergabung dengan Semen Padang FC. (dok. I League)
LIGA 1

Eks PSIS Boubakary Diarra Resmi Dikontrak Semen Padang FC

Jumat, 19/12/2025 | 19:42 WIB

Rakorsul Pengprov PSTI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Dorong Digitalisasi Data Atlet pada Musprov PSTI

Jumat, 19/12/2025 | 19:31 WIB
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari (kiri) menyampaikan, berdasarkan hasil pemutakhiran data hingga Kamis (18/12/2025), terdapat penambahan korban meninggal dunia sebanyak sembilan jiwa. (dok. BNPB)

Mulai Masuk Fase Awal Recovery, Pemerintah Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatra

Jumat, 19/12/2025 | 19:01 WIB
Gubernur Mahyeldi jadi irup saat Upacara Hari Bela Negara 2025. (dok. adpsb)

Gubernur Mahyeldi Serukan Persatuan di Hari Bela Negara ke-77

Jumat, 19/12/2025 | 18:31 WIB
Petugas PLN berjibaku di lokasi terdampak, bekerja all out menembus medan sulit dan cuaca ekstrem untuk memulihkan pasokan listrik Sibolga, Sumatera Utara.. (dok. Humas PLN)

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Jumat, 19/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Eks PSIS Boubakary Diarra Resmi Dikontrak Semen Padang FC
  • KONI Sumbar Dorong Digitalisasi Data Atlet pada Musprov PSTI

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025