PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati Solok Epiyardi Asda dan dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mulai memasuki babak baru. Saat ini, Polda Sumbar sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terkait pemeriksaan saksi tersebut. Dia mengatakan, sudah ada dua orang yang dimintai keterangan yakni, pelapor sendiri dan seorang lagi saksi ahli.
“Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Kabid Humas, Jumat (30/7/2021) sore.
Laman 1 dari 2 Laman
Komentar