Radarsumbar.com
Minggu, 26 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Polda Sumbar Tetapkan Pemilik Akun ‘buttonsrves’ Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Gelar penetapan tersangka pada "OL" terkait perkara dugaan kasus menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Redaksi Redaksi
Senin, 28/11/2022 | 22:01 WIB
ilustrasi penipuan

ilustrasi penipuan

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar resmi menetapkan pemilik akun instagram @buttonscrves_byoliv dan Dkulinerkita, Lyvia Araini tersangka dalam dugaan kasus penipuan melalui media sosial.

“Ini tindak lanjut dari laporan sejumlah korban dari pemilik akun instagram tersebut. Tim Ditreskrimsus telah menetapkan tersangka pada Senin (21/11/2022) lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (28/11/2022).

Baca Juga

Peluk Haru Keluarga Korban yang Hilang Usai Ditemukan di Perairan Mentawai

Jelang Mudik, Maskapai Diminta Tak Naikkan Harga Tiket Seenak Hati

Ia mengatakan, gelar penetapan tersangka pada “OL” terkait perkara dugaan kasus menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

“Penetapan tersangka ini melewati sejumlah proses yang dil‎akukan tim Cyber Crime Polda Sumbar, mulai dari memintai keterangan saksi korban, terlapor, begitu juga keterangan saksi ahli,” ujar Dwi.

Tersangka dijerat dengan pasal 28 ayat 1 UU ITE, dengan korban berinisial “GA”. Korban menderita kerugian Rp43.485.000.

“Prosesnya berawal dari laporan hingga naik ke status penyidikan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas acara pemeriksaannya,” katanya.

Tersangka telah ditahan di Polres Payakumbuh dengan kasus yang berbeda, yakni, dugaan penganiayaan.

“Berkas perkara di polda tetap lanjut‎, meski tersangka ditahan di Polres Payakumbuh dengan kasus yang berbeda,” kata dia.

Sebelumnya,‎ pemilik akun Instagram‎ @buttonscrves_byoliv, Lyvia Araini,‎ dilaporkan ke Polda Sumbar. Dua laporan para korban ini terkait pembelian bahan sembako dan produk scarf.

Kasus dugaan penipuan melalui media sosial yang dilakukan pemilik akun Instagram Dkulinerkita dan @buttonscrves_byoliv,‎ Lyvia Araini, saat ini sudah memasuki babak baru.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Chintia Putri Utami Cs ke Polda Sumbar dengan motif dan produk yang b‎erbeda. (rdr/ant)

Tag: Kasus PenipuanMedsosPolda Sumbar

Baca Juga

Peluk Haru Keluarga Korban yang Hilang Usai Ditemukan di Perairan Mentawai

Peluk Haru Keluarga Korban yang Hilang Usai Ditemukan di Perairan Mentawai

Sabtu, 25/3/2023 | 22:30 WIB
ilustrasi tiket pesawat. (Dok. Istimewa)

Jelang Mudik, Maskapai Diminta Tak Naikkan Harga Tiket Seenak Hati

Sabtu, 25/3/2023 | 21:01 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. (net)

Wah! 6,57 Juta Warga Indonesia Sudah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Sabtu, 25/3/2023 | 19:01 WIB
Ilustrasi THR. (net)

Pemerintah Imbau Pemberian THR Paling Lambat 18 April 2023

Sabtu, 25/3/2023 | 14:02 WIB
Selanjutnya
Mulai Besok hingga 21 Desember, Pemkab Agam Gelar Operasi Pasar Murah

Mulai Besok hingga 21 Desember, Pemkab Agam Gelar Operasi Pasar Murah

Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pria 39 Tahun di Tanahdatar Ditangkap

Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pria 39 Tahun di Tanahdatar Ditangkap

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan melayani penerbangan ke luar negeri. (Sumber : Dokumentasi Angkasa Pura II)

    Batal Berangkat, Penumpang Air Asia Ngamuk di BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jamaah Tertimbun Longsor dalam Toilet Masjid di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muncul ke Publik, Perempuan yang Dituduh Selingkuhan Ketua DPRD Padang Bilang Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Penyerangan Komisioner KPID Sumbar tak Pulang ke Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 72 Tahun asal Padang Hilang, Ini Ciri-ciri dan Kontak yang Bisa Dihubungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Pecah, Sejumlah Nelayan Terombang-ambing di Perairan Pasbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Orang Hilang di Mentawai, Bule dan Susi Air Ikut Bantu Basarnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Dikepung Bencana, dari Pohon Tumbang hingga Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Ditangkap Polisi di Padang usai Jambret Mahasiswi asal Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023