Radarsumbar.com
Senin, 20 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Dharmasraya

Polda Sumbar Ungkap Kasus Pembelian Solar Ilegal di Dharmasraya

Penangkapan pelaku ini dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama yakni 15 Februari 2023.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 18/2/2023 | 15:01 WIB
Jumpa pers penyalahgunaan BBM di Mapolda Sumbar. (Dok. Bidhumas)

Jumpa pers penyalahgunaan BBM di Mapolda Sumbar. (Dok. Bidhumas)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jeriken dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers di Padang, Jumat mengatakan,  penangkapan pelaku ini dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama yakni 15 Februari 2023.

Baca Juga

Kerja Sama dengan Imigrasi Padang, Kini Urus Paspor sudah Bisa Langsung di Dharmasraya

Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Empat Nagari di Dharmasraya

Dalam kasus pertama petugas menangkap seorang pelaku berinisial EP (33) yang ditangkap pada Rabu (15/2/2023) di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Pelaku ini ditangkap bersama barang bukti satu unit truk yang mengangkut 19 buah jeriken berukuran 35 liter yang berisikan BBM Bersubsidi jenis Solar di SPBU Pertamina Nomor 13.275.505. Jorong Parik Tarajak Sikabau Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian tujuh unit jeriken dalam kondisi kosong yang dibawa menggunakan mobil tersebut. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang kegiatan menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi.

Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menindakalnjuti informasi dan pada Rabu (15/2/2023) petugas menemukan aksi tersebut.

“Pelaku ini tertangkap tangan oleh petugas. Pelaku dan barang bukti langsing dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan,” kata dia.

Sementara di kasus kedua, petugas menangkap pria berinisial (GE) di Jalan Lintas Sumatera KM 3 Jorong Padang Candi Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (15/2).

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu minibus, satu lembar STNK, sembilan jeriken berukuran 35 liter yang berisi bio solar dan tiga jeriken kosong serta satu alat pompa yang terpasang di mobil minibus tersebut.

Menurut dia dari penyidikan yang dilakukan, polisi menetapkan EP dan GE sebagai pelaku utama aksi tersebut dan dijerat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi yang diubah pasal 40 angka 9 Peraturan Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Menurut dia dalam pasal 55 UU 22 2001 dan pasal 40 angka 9 tentang PP UU Nomor 2 2022 tentang cipta kerja mengatakan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau perniagaan bahan bakar minyak disubsidi pemerintah dan melakukan penambangan tanpa izin dipidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. (rdr)

Tag: Dharmasrayasolar

Baca Juga

Kerja Sama dengan Imigrasi Padang, Kini Urus Paspor sudah Bisa Langsung di Dharmasraya

Kerja Sama dengan Imigrasi Padang, Kini Urus Paspor sudah Bisa Langsung di Dharmasraya

Senin, 20/3/2023 | 09:30 WIB
Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Empat Nagari di Dharmasraya

Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Empat Nagari di Dharmasraya

Jumat, 10/3/2023 | 14:00 WIB
Panwaslu Tiumang Kawal Hak Pemilih di Daerah Terpencil Dharmasraya

Panwaslu Tiumang Kawal Hak Pemilih di Daerah Terpencil Dharmasraya

Minggu, 5/3/2023 | 19:00 WIB
Polisi di Perbatasan Sumbar-Jambi Siaga Pasca Macet Parah di Jalan Lintas Batanghari-Sarolangun

Polisi di Perbatasan Sumbar-Jambi Siaga Pasca Macet Parah di Jalan Lintas Batanghari-Sarolangun

Kamis, 2/3/2023 | 16:30 WIB
Selanjutnya
Pantai Padang. (Antara)

Pengunjung Pantai Padang Diumpat Penjual, Ini Respon Dispar

Ilustrasi gempa. (net)

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Mapattunggul Pasaman

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kamar Napi, Ini yang Ditemukan Petugas Gabungan di Lapas Lubukbasung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Jadwal Konser dan Festival Musik Sepanjang 2023 di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Polisi di Padang Gunakan Uang Pribadi Atasi Stunting: Saya Ingin Mereka jadi Orang Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakkan Mobil saat Hendak Ditangkap, Tiga Pengedar Narkoba Ditembak Petugas BNNP Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumbar Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Triple Untung secara Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aduan Pungli saat Sidak Ombudsman RI ke Pasar Raya Padang, Ini Kata Disdag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penas Tani 2023 Dipusatkan di Lanud Sutan Syahrir Padang, 3.000 Rumah Disiapkan untuk Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Landa Solok Selatan, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023