MAKASAR, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian dari Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan.
Keempatnya melakukan penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
“Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (1/6/2023).
Adapun empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS (23), AB (38), MH (36) dan AD (20).
Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, para pelaku menipu korban bernama Ida (48), karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay pada 13 Mei 2023.