Radarsumbar.com
Jumat, 24 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Polisi Bekuk Maling dan Penadah Barang Curian di Padang

Redaksi Redaksi
Rabu, 16/2/2022 | 13:00 WIB
Maling dan penadah barang curian di Padang dibekuk polisi. (IST)

Maling dan penadah barang curian di Padang dibekuk polisi. (IST)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi pencurian di Komplek Perumahan Filano Ujung Blok D16, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada 12 Februari 2022 lalu berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Dua orang pelaku bernama Ridnaldi (38) warga Ampang, Kecamatan Kuranji dan Feri (39) warga Gunung Panggilun, ditangkap Selasa (15/2/2022) di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dari tangan pelaku ini diamankan 1 unit HP, dan 1 buah laptop.

Baca Juga

Pemerintah Keluarkan Harga Gabah dan Beras Terbaru, Ini Respons HKTI

Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kedua pelaku merupakan otak pelaku pencurian dan penadah. “Peristiwa pencurian ini diketahui korban saat bangun tidur ia melihat laptop miliknya sudah raib. Saat dicek, ada jendela rumah yang terbuka. Kemungkinan besar pelaku masuk lewat jendela tersebut,” ungkap Rico, Rabu (16/2/2022).

Polisi kata Rico, awalnya menangkap Ridnaldi. Dari Ridnaldi diketahui jika laptop tersebut dijualnya kepada Feri. “Keduanya langsung ditangkap bersama barang bukti kejahatannya,” tuturnya.

Para pelaku kata Rico dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (rdr-007)

Tag: HeadlinemalingpenadahPilihan EditorTim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Baca Juga

Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon. (Dok. Istimewa)

Pemerintah Keluarkan Harga Gabah dan Beras Terbaru, Ini Respons HKTI

Kamis, 23/3/2023 | 17:31 WIB
Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Kamis, 23/3/2023 | 16:00 WIB
Dikonsumsi saat Ramadan, MUI Ingatkan Isian Kue Sus tak Kandung Bahan yang Haram

Dikonsumsi saat Ramadan, MUI Ingatkan Isian Kue Sus tak Kandung Bahan yang Haram

Kamis, 23/3/2023 | 13:30 WIB
Agar Sehat dan Bugar selama Berpuasa Ramadan, Ini 7 Tipsnya

Agar Sehat dan Bugar selama Berpuasa Ramadan, Ini 7 Tipsnya

Kamis, 23/3/2023 | 13:00 WIB
Selanjutnya
Untuk Pemulihan Ekonomi Tahun 2021, Pemerintah Sudah Habiskan Anggaran Segini

Untuk Pemulihan Ekonomi Tahun 2021, Pemerintah Sudah Habiskan Anggaran Segini

Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Sita 1.680.000 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp2 M

Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Sita 1.680.000 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp2 M

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • TEKS FOTO: Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat (Sumbar), Ismail Novendra. (Foto: Dok. Pribadi)

    Dituduh Punya Anak dari Wanita Lain, Ketua DPRD Padang Disarankan Tes DNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Buaya di Padang, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketahuan Mencuri, Remaja di Agam Bacok Pemilik Rumah dan Anaknya hingga Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pariaman Sediakan Dua Pasar Pabukoan selama Ramadhan, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023