Radarsumbar.com
Senin, 20 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Pengurus KAN se Pasbar

Redaksi Redaksi
Rabu, 10/8/2022 | 13:33 WIB
Pengurus Kerapatan Adat Nagari Pasaman Barat membuat laporan ke Polres Pasaman Barat terkait dugaan pemalsuan surat Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari setempat. (Antara/Altas Maulana)

Pengurus Kerapatan Adat Nagari Pasaman Barat membuat laporan ke Polres Pasaman Barat terkait dugaan pemalsuan surat Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari setempat. (Antara/Altas Maulana)

ShareTweetSendShare

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat segera mendalami laporan terkait dugaan pemalsuan surat data pengurus Kerapatan Adat Nagari di daerah itu.

“Laporan telah kami terima dari sejumlah pengurus KAN tentang dugaan pemalsuan surat Badan Koordinasi KAN. Perkara ini akan kami lakukan penyelidikan,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Fetrizal di Simpang Empat, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas 

Wapres: Impor Pakaian Bekas Bahayakan Industri Tekstil Nasional dan Kesehatan

Ia mengatakan pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait mengenai persoalan KAN itu. Baik pelapor atas nama Baharuddin R juga terlapor Nazar Ikhwan Imbang Langit dan Sekretaris Sutan Kabasaran serta pengurus lainnya.

“Sedang kami selidiki dan mendalami persoalan ini karena berkaitan dengan masalah adat di Pasaman Barat,” ujarnya.

Pada Senin (8/8/2022) sejumlah Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasaman Barat, Sumatera Barat melaporkan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) ke Polres setempat. Ketua KAN Sinuruik Baharuddin melaporkan Badan Koordinasi (Bakor) KAN Pasaman Barat yang diketuai Nazar Ikhwan Imbang Langit dan Sekretaris Sutan Kabasaran.

Karena Bakor KAN dianggap telah memecah belah ninik mamak di Pasaman Barat. Saat melapor ke SPKT Polres Pasaman Barat Baharuddin, didampingi beberapa pengurus KAN diantaranya Anwir Dt Bandaro (Kinali), Arlan Zen ( Sasak), Syamsul Bayan Dt Sinaro (Koto Baru) M Yudis (Muaro Kiawai) U Mandindiang Alam (Lingkuang Aua).

Dalam laporan pengaduan ke Polres Pasaman Barat itu ia menyebutkan telah terjadinya dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat data pengurus KAN se-Pasaman Barat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Pasaman Barat Tanggal 22 Maret 2022.

Menurut Baharuddin R dasar melaporkan Bakor KAN ke polisi, karena keberadaan Bakor KAN dinilai telah merugikan dan meresahkan ninik mamak di kaumnya masing-masing.

Bakor KAN dinilai keberadaan ilegal yang telah berkirim surat ke Dinas Pemberdayaan Nagari mengirimkan nama-nama pengurus KAN.

“Kami tidak mengakui adanya Bakor KAN di Pasaman Barat karena itu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah No 6/2018 tentang Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasaman Barat,” tegasnya.

Ia menjelaskan nama-nama pengurus KAN yang dikirim Bakor KAN ke Dinas DPMN tidaklah sesuai dengan Perda Nomor 6/2018 Pasaman Barat atau tidak sah. Sebab, katanya surat Bakor KAN tanggal 22 Maret 2022 yang ditandatangani Nazar Ikhwan Imbang Langik itu, meresahkan ninik mamak dan menimbulkan dualisme kepengurusan KAN di Pasaman Barat.

Sementara itu Ketua Bakor KAN Pasaman Barat Nazar Ikhwan Imbang Langit membantah bahwa Bakor KAN itu tidak sah.

“Kami melaporkan karena berdasarkan Surat Keputusan atau SK masing-masing dan tidak kami buat-buat saja,” tegasnya.

Menurutnya pihaknya melaporkan pengurus Bakor KAN ada dasarnya dan memiliki SK masing-masing. Selain itu juga ada atasan atau pengurus di tingkat provinsi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

“Kami dilantik oleh pihak Provinsi kalau ada yang mengatakan tidak sah itu salah. Kami siap menjelaskannya nanti dengan surat keputusan yang jelas di Polres Pasaman Barat,” tegasnya. (rdr/ant)

Tag: Bakor KANlaporanPolres Pasbar

Baca Juga

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas 

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas 

Senin, 20/3/2023 | 17:31 WIB
Wapres: Impor Pakaian Bekas Bahayakan Industri Tekstil Nasional dan Kesehatan

Wapres: Impor Pakaian Bekas Bahayakan Industri Tekstil Nasional dan Kesehatan

Senin, 20/3/2023 | 16:30 WIB
Terbaik di Dunia, Penanganan COVID-19 Indonesia Dipuji Dua Lembaga Internasional

Terbaik di Dunia, Penanganan COVID-19 Indonesia Dipuji Dua Lembaga Internasional

Senin, 20/3/2023 | 16:00 WIB
Penuhi Kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri, BI Siapkan Uang Tunai Rp195 Triliun

Penuhi Kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri, BI Siapkan Uang Tunai Rp195 Triliun

Senin, 20/3/2023 | 13:00 WIB
Selanjutnya
Dua Ormas di Medan Terlibat Bentrok, Seorang Polisi Kena Bacok

Dua Ormas di Medan Terlibat Bentrok, Seorang Polisi Kena Bacok

700 Atlet Karate se-Sumbar Berebut Piala Andre Rosiade

700 Atlet Karate se-Sumbar Berebut Piala Andre Rosiade

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Polisi di Padang Gunakan Uang Pribadi Atasi Stunting: Saya Ingin Mereka jadi Orang Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kamar Napi, Ini yang Ditemukan Petugas Gabungan di Lapas Lubukbasung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakkan Mobil saat Hendak Ditangkap, Tiga Pengedar Narkoba Ditembak Petugas BNNP Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Jadwal Konser dan Festival Musik Sepanjang 2023 di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumbar Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Triple Untung secara Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penas Tani 2023 Dipusatkan di Lanud Sutan Syahrir Padang, 3.000 Rumah Disiapkan untuk Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aduan Pungli saat Sidak Ombudsman RI ke Pasar Raya Padang, Ini Kata Disdag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Aspidsus Kejati Sumbar Akhirnya Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023