PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Padang mengamankan 39 motor dan 2 mobil saat razia Sabtu (19/3/2022) malam hingga Minggu (20/3/2022). Kendaraan ini rerata tak memiliki surat-surat yang lengkap dan memakai knalpot brong atau knalpo bising.
Sebanyak 130 orang personel kepolisian gabungan yang terdiri dari Kasat Intelkam Polresta Padang Kompol Ridwan, Kasat Binmas Polresta Padang, Kompol Darto, Kasiwas Polresta Padang Kompol Efriadi Jabar, Kasium Polresta Padang, AKP Tarmizi, dan dibantu dengan personel gabungan Polresta Padang diturunkan saat razia tersebut. Razia ditujukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Kota Padang.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin didampingi oleh Kasubnit BM Ipda M Fajri Akbar Perdana menjelaskan dari razia tersebut dilakukan beberapa tilang. “Yang kita tilang itu untuk SIM ada 11 berkas, sedangkan untuk STNK ada 6 berkas 12, Kemudian ada 39 unit motor dan 2 mobil kita amankan,” ujar Alfin.
Ia menjelaskan, kebanyakan kendaraan yang kita diamankan adalah yang memakai knalpot bising dan bodi motor yang tidak lengkap serta kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat. Penindakan paling banyak dilakukan di kawasan Khatib Sulaiman dan Pantai Padang.
Alfin menjelaskan, dalam razia ini, personel dibagi menjadi dua tim. Tim 1 rutenya mulai dari Mako Polresta Padang – Jl. Belakang Pondok – Simpang Kinol – Simpang 6 – Depan Mesjid Al Hakim Jl. Samudera – Jl. Gereja – Mapolresta Padang.