JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan Polda Metro Jaya telah menangkap dr Lois Owien. “Iya benar ditangkap,” kata Ramadhan saat dihubungi via telepon seluler, Senin.
Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta. Dia belum merinci pasal apa yang menjerat dr Louis hingga berurusan dengan polisi. Rencananya, rilis terkait penangkapan dr Lois akan digelar siang ini oleh Mabes Polri.
Selain itu, perkara penangkapan dr Lois dilimpahkan ke Mabes Polri untuk ditangani lebih lanjut. Secara terpisah, penangkapan dr Lois juga dibenarkan juga oleh dr Tirta selaku perwakilan IDI yang hadir ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan sebagai saksi.
Komentar