Radarsumbar.com
Jumat, 24 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Solok Kota

Polisi Tangkap Dua Pemuda di Solok, Ternyata Nekat Lakukan Ini

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta.

Redaksi Redaksi
Rabu, 15/3/2023 | 21:31 WIB
Dua pencuri ban bekas ditangkap pada Rabu (15/3/2023) dini hari. (Foto: Dok. Polres Solok Kota)

Dua pencuri ban bekas ditangkap pada Rabu (15/3/2023) dini hari. (Foto: Dok. Polres Solok Kota)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota menangkap dua pemuda yang terlibat dalam pencurian ban bekas.

Dua pemuda yang berinisial YF (21) dan AD (29) tersebut ditangkap pada Rabu (15/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga

Lama tidak Terpakai, 2 Pria Ini Curi Besi Rel Kereta Api di Solok

Geger! Rumah Bordil Samping Musala di Kota Solok, Tarifnya Rp800 Ribu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Solok Kota, AKP Edy Yuhendra mengatakan, keduanya melakukan pencurian di rumah seorang warga Kota Solok berinisial WT, 36 tahun.

“Pelaku mencuri enam ban mobil bekas di rumah korban,” kata Edy dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023) malam.

Ia mengatakan, kedua pemuda tersebut mencuri dengan cara masuk kedalam pekarangan rumah korban pada malam hari dengan cara membuka pagar rumah dan mengambil ban bekas yang terletak di teras rumah korban.

Setelah pelaku mendapatkannya, barang hasil curian tersebut dijual ke Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta. “Dari pengakuannya, mereka telah berulang kali melakukan perbuatan tersebut,” ungkap Edy.

“Pelaku sudah kami tahan, ban bekas juga ikut kami amankan sebagai barang bukti (BB) beserta motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” tuturnya. (rdr-008)

Tag: pencurianSolok Kota

Baca Juga

Lama tidak Terpakai, 2 Pria Ini Curi Besi Rel Kereta Api di Solok

Lama tidak Terpakai, 2 Pria Ini Curi Besi Rel Kereta Api di Solok

Selasa, 14/3/2023 | 12:30 WIB
Pengungkapan kasus prostitusi di Kota Solok. (Foto: Dok. Istimewa)

Geger! Rumah Bordil Samping Musala di Kota Solok, Tarifnya Rp800 Ribu

Jumat, 3/3/2023 | 17:01 WIB
Tingkatkan Jumlah Pengunjung, Pemko Solok Perbaiki Objek Wisata Pulau Belibis

Tingkatkan Jumlah Pengunjung, Pemko Solok Perbaiki Objek Wisata Pulau Belibis

Kamis, 9/2/2023 | 12:00 WIB
Ratusan kilogram benih ikan disalurkan kepada masyarakat di Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)

Cara Polres Solok Atasi Kenakalan Remaja, Salurkan Ratusan Kilogram Benih Ikan

Sabtu, 4/2/2023 | 14:01 WIB
Selanjutnya
Kurangi Debit Sampah Menuju Muara, Sungai Batang Arau Dipasangi Kubus Apung

Kurangi Debit Sampah Menuju Muara, Sungai Batang Arau Dipasangi Kubus Apung

Andre Rosiade: Alhamdulillah, Gebrak Meja soal Meikarta Hasilnya Nyata

Andre Rosiade: Alhamdulillah, Gebrak Meja soal Meikarta Hasilnya Nyata

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • TEKS FOTO: Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat (Sumbar), Ismail Novendra. (Foto: Dok. Pribadi)

    Dituduh Punya Anak dari Wanita Lain, Ketua DPRD Padang Disarankan Tes DNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Buaya di Padang, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketahuan Mencuri, Remaja di Agam Bacok Pemilik Rumah dan Anaknya hingga Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pariaman Sediakan Dua Pasar Pabukoan selama Ramadhan, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023