Radarsumbar.com
Sabtu, 1 April 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang Panjang

Polisi Tetapkan 3 Pelaku Pengrusakan Mobnas Satpol PP Damkar Padang Panjang, Salah Satunya Albert Dwitra

Ia ditetapkan tersangka usai terlibat dalam pengrusakan mobil dinas (mobnas) dengan nomor polisi (nopol) BA 35 N yang merupakan kendaraan jabatan Kasatpol PP Damkar Kota Padang Panjang.

Redaksi Redaksi
Selasa, 14/3/2023 | 17:31 WIB
Kepala Satpol PP dan Damkar Padangpanjang non-aktif, M Albert Dwitra. (Foto: Dok. Diskominfo Padang Panjang)

Kepala Satpol PP dan Damkar Padangpanjang non-aktif, M Albert Dwitra. (Foto: Dok. Diskominfo Padang Panjang)

ShareTweetSendShare

PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP Damkar) Kota Padang Panjang, Albert Dwitra resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan tersangka usai terlibat dalam pengrusakan mobil dinas (mobnas) dengan nomor polisi (nopol) BA 35 N yang merupakan kendaraan jabatan Kasatpol PP Damkar Kota Padang Panjang.

Baca Juga

Fadly Amran Jadikan Informasi Publik Dua Arah di Padang Panjang

Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Sopir Dibekuk Polres Padangpanjang

“Iya, sudah kami tetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Selasa (14/3/2023) saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler.

Selain menetapkan Albert Dwitra, polisi juga menetapkan dua pelaku lainnya, yakni IF (25) dan IW (42) sebagai tersangka pengrusakan tersebut.

“Ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni IW, sementara IF merupakan tenaga kontrak yang menabrakkan mobil ke dinding beton kantor tersebut,” ucapnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Padang Panjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Sebelum ditetapkan tersangka, jabatan Kasatpol PP Damkar Kota Padang Panjang yang diemban oleh Albert Dwitra telah dicopot oleh Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran via Wakil Wali Kota (Wawako).

Selain itu, Albert juga harus menjalani pemeriksaan di Inspektorat dan di-nonjob-kan sehingga ia tidak memiliki jabatan apapun.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Mardiansyah mengatakan bahwa pihaknya tetap tegas meminta Albert Dwitra ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah panggil Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” katanya.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim mengatakan, mobil tersebut sejatinya sudah rusak dan menunggu klaim asuransi cair. Namun, agar proses cepat, kerusakan mobil tersebut ditambah.

“Namun setelah mengajukan perbaikan pada asuransi, mobil tersebut tidak terdaftar,” katanya.

Sekda Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra tidak menampik insiden perusakan mobnas dengan nopol BA 35 N.

Sonny mengaku menyayangkan tindakan perusakan oleh oknum sopir yang bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang.

“Hasil pemeriksaan diperoleh bahwa tindakan sopir tersebut sepengetahuan Kasat Pol PP dan Damkar (Albert Dwitra),” kata Sonny.

Sonny menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam insiden perusakan mobil dinas itu harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan dengan uang sendiri.

“Kepada yang bersangkutan sudah diberikan perintah untuk melakukan perbaikan sampai kondisi semula dengan biaya sendiri, pun termasuk Kasat-nya sendiri,” ucapnya.

Ia mengatakan, perbuatan yang melanggar hukum tidak bisa ditolerir apapun alasannya. (rdr-008)

Tag: mobilpadang panjangSatpol PP

Baca Juga

Fadly Amran saat uji kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023. (Dok. Istimewa)

Fadly Amran Jadikan Informasi Publik Dua Arah di Padang Panjang

Selasa, 28/3/2023 | 19:01 WIB
Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Sopir Dibekuk Polres Padangpanjang

Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Sopir Dibekuk Polres Padangpanjang

Selasa, 21/3/2023 | 17:30 WIB
Calon Jamaah Haji Padangpanjang Divaksin Meningitis

Calon Jamaah Haji Padangpanjang Divaksin Meningitis

Selasa, 21/3/2023 | 13:00 WIB
3 Kelurahan di Padangpanjang Dapat Rp850 Juta dari Kementerian PUPR untuk Program IBM Sanitasi 2023

3 Kelurahan di Padangpanjang Dapat Rp850 Juta dari Kementerian PUPR untuk Program IBM Sanitasi 2023

Kamis, 16/3/2023 | 15:00 WIB
Selanjutnya
Padangpanjang Dihoyak Gempa Bumi Magnitudo 2,9

Gempa Bumi Gegerkan Warga di Pulau Sikakap Mentawai

Tabrakan Beruntun di Sijunjung, 3 Bus Lintas Provinsi Ini Hancur

Tabrakan Beruntun di Sijunjung, 3 Bus Lintas Provinsi Ini Hancur

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Cowok dan Satu Cewek Diciduk dalam Kamar Penginapan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jambret di Dharmasraya Diciduk Polisi, Sudah Beraksi Lima Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Kejaran Polisi, Dua Mobil Tabrakan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023