Menurutnya, pelaku inisisial ALD masih belum ditetapkan sebagai DPO karena harus dilakukan pengembangan terlebih dahulu. “Belum, kita harus melaksanakan pengecekan atau lidik dulu kepada tersangka kasus penipuan ini,” katanya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanahdatar.
Kasus sapi kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022). Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
Kerugian ada di Mushalla Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua Kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Mushalla At Tawfik sebanyak dua ekor sapi serta RS Bunda dengan satu ekor Sapi.
Kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta, Pelaku yang sudah dilaporkan oleh masing-masing korban hingga saat ini menghilang dan belum terkejar oleh pihak kepolisian. (rdr/ant)