Mendengar informasi tersebut kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka yang dicurigai tersebut. “Dari tersangka JMH diamankan barang bukti 3 paket ganja kering. Sedangkan dari tersangka DF diamankan satu linting ganja,” terangnya.
Selanjutnya kedua tersangka JMH dan DF bersama barang bukti dibawa ke Polresta Bukittingggi untuk proses hukum lebih lanjut. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman