“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Penerimaan tersebut diwakili oleh tujuh orang penerima atau ahli waris penerima yang hadir secara langsung di Istana Negara. Tujuh orang penerima tersebut adalah:
- Alm. Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama;
- Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022, dianugerahi Bintang Jasa Utama;
- Alm. Prof. Dr. Mundardjito, arkeolog, dianugerahi Bintang Budaya Parama Dharma;
- Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok;
- Alm. Sunjaya, Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
- Alm. Gugum Gumbira, seniman tradisi sunda;
- Almh. Dewi Wikantini, bidan penyelia pada UPT Puskesmas Baktijaya Kota, Depok, Jawa Barat, mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya. (rdr)

















