Radarsumbar.com
Kamis, 23 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Presiden Bisa Dimakzulkan jika Ikut Tunda Pemilu, Ini Penjelasan Pakar

Redaksi Redaksi
Senin, 7/3/2022 | 12:34 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024. (net)

Ilustrasi Pilpres 2024. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan jika membiarkan atau terlibat dalam pembatalan Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan merespons wacana penundaan pesta demokrasi digulirkan sejumlah elite partai politik. Denny menyampaikan sikap membiarkan pemilu ditunda melanggar sejumlah pasal dalam konstitusi UUD 1945. Dia mengingatkan presiden dapat dimakzulkan jika mengkhianati konstitusi.

Baca Juga

Tok! Pemerintah Tetapkan Besok Awal Puasa Ramadan 2023

Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

“Membiarkan rencana pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan yang jelas-jelas melanggar konstitusi -terlebih lagi apabila terbukti menjadi inisiatornya-menyebabkan Bapak Presiden Jokowi secara hukum tata negara dapat dberhentikan alias dimakzulkan dalam masa jabatan,” kata Denny melalui keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022).

Denny mengaku kecewa saat Jokowi membiarkan sejumlah elite politik berwacana soal penundaan Pemilu 2024. Ia juga tak habis pikir saat Jokowi menyebut pendapat menunda pemilu sebagai bagian dari demokrasi.

Ia menyebut sikap Jokowi terhadap wacana ini mendua. Dia khawatir pembiaran yang dilakukan Jokowi justru memberi kesempatan pikiran liar membatalkan Pemilu 2024 mengalir.

Denny berharap Jokowi bersikap tegas menolak pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Denny, langkah itu harus dilakukan segera agar wacana tak terus berkembang.

“Saya tidak ingin Bapak Presiden Jokowi dikenang sebagai Bapak Pembangunan Infrastruktur fisik yang luar biasa, tetapi pada saat yang bersamaan juga diingat sebagai Presiden yang ikut melumpuhkan KPK dan melanggar konstitusi karena membiarkan -apalagi mempelopori pembatalan pemilu dan perpanjangan masa jabatan,” ujarnya.

Sejumlah elite politik mewacanakan pembatalan Pemilu 2024. Wacana itu bergulir sejak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membahasnya.

Dia berpendapat kondisi Indonesia belum pulih karena pandemi Covid-19. Menurut Imin, perlu ada penggeseran tahun pelaksanaan pemilu. Pernyataan itu mendapat dukungan dari beberapa elite politik, seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Menurut sumber CNNIndonesia.com, wacana penundaan Pemilu 2024 sudah disiapkan sejak lama. Rencana itu dikoordinir oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi membantah hal itu.

“Pak Luhut kan sering bertemu dengan berbagai tokoh politik. Itu mungkin dilakukan Pak Luhut untuk mem-brief perkembangan terkini. Tapi setahu saya tidak ada pembahasan atau perpanjangan itu dari ide Pak Luhut itu enggak ada,” ucap Jodi kepada CNNIndonesia.com.

Presiden Jokowi telah merespons wacana ini kepada Harian Kompas. Jokowi mengklaim taat kepada konstitusi. Di sisi lain dia menyebut usulan penundaan Pemilu 2024 bagian dari demokrasi.

“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” kata Jokowi. “Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.” (cnnindonesia.com)

Tag: HeadlinemakzulpemiluPilihan EditorPresidentunda

Baca Juga

Kemenag Tetapkan 86 Lokasi Pemantauan Hilal Penentuan Idul Adha

Tok! Pemerintah Tetapkan Besok Awal Puasa Ramadan 2023

Rabu, 22/3/2023 | 19:30 WIB
Kartu Tanda Anggota PDIP Rusma Yul Anwar yang memastikan dirinya tidak lagi kader Partai Gerindra. (Dok. Istimewa)

Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

Rabu, 22/3/2023 | 16:01 WIB
Ingat! Penggunaan Minyak Jelantah Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Ingat! Penggunaan Minyak Jelantah Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Rabu, 22/3/2023 | 15:00 WIB
Andre Rosiade: Tuntas, Hak 131 Konsumen Meikarta yang Ngadu ke DPR Terpenuhi

Andre Rosiade: Tuntas, Hak 131 Konsumen Meikarta yang Ngadu ke DPR Terpenuhi

Rabu, 22/3/2023 | 13:30 WIB
Selanjutnya
Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dipolisikan, Ini Alasan Pelapor!

Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dipolisikan, Ini Alasan Pelapor!

Bangun Huntara untuk Korban Gempa, Forum Insinyur Muda PII Wilayah Riau Galang Donasi

Bangun Huntara untuk Korban Gempa, Forum Insinyur Muda PII Wilayah Riau Galang Donasi

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Media Dilaporkan ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Balimau di Padang Diguyur Hujan, Pengunjung Bubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023