PESISIR SELATAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga tersangka dalam perkara tindak pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan, Kamis (17/6/2021) malam.
Parahnya, wanita yang menjadi korban tersebut dalam keadaan tak berdaya (keterbelakangan mental). Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial J (49) yang merupakan warga Kampung Lubuk Batuang, Inderapura tersebut bermula dari laporan keluarga wanita 19 tahun berinisial DAS.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (18/5/2021) lalu di daerah Gunung Lubuk Tengah, Kenagarian Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat keluarga korban, Sat Reskrim pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lapangan. Kepada keluarganya, korban yang agak sulit berkomunikasi ini sempat menyebut nama tersangka J.
Dari situlah, petugas pun mempersempit ruang pencarian dan menelusuri keberadaan J. Dengan bantuan Wali Nagari setempat, J pun berhasil diamankan petugas di rumahnya.
Komentar