Radarsumbar.com
Jumat, 24 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Pria Ini Pipis dalam Celana saat Ditangkap Tim Klewang

Pelaku ditangkap pada Selasa (6/9/2022) malam di kawasan Perumahan Belimbing, Kecamatan Kuranji.

Redaksi Redaksi
Rabu, 7/9/2022 | 17:32 WIB
Pria di Padang ini pipis dalam celana saat ditangkap Tim Klewang karena melakukan aksi pencurian

Pria di Padang ini pipis dalam celana saat ditangkap Tim Klewang karena melakukan aksi pencurian

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jurico Alditra (20), warga Gunung Pangilun, Kota Padang pipis di celana ketika Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkapnya.

Pelaku ditangkap pada Selasa (6/9/2022) malam di kawasan Perumahan Belimbing, Kecamatan Kuranji setelah petugas polisi memanfaatkan teknologi pelacakan.

Baca Juga

Pemerintah Keluarkan Harga Gabah dan Beras Terbaru, Ini Respons HKTI

Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pria yang sehari-harinya dipanggil Rico ini merupakan pelaku pencurian handphone dan televisi.

Lokasinya dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Manggis XIV, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp3.100.000. Usai melakukan aksi, pelaku ini sempat kabur dan setelah itu menjual hasil kejahatannya kepada orang lain.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Klewang memperoleh informasi barang bukti yakni, handphone yang dicuri pelaku dari pelacakan IMEI (International Mobile Equipment Identity).

“Setelah dilakukan pelacakan melalui IMEI, diketahui keberadaan pelaku. Ternyata, handphone tersebut belum sempat berpindah tangan atau dijualnya,” papar Kasat.

Petugas pun langsung menuju lokasi IMEI handphone tersebut dan mengamankan tersangka. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Dia mengaku, sudah menjual televisi dan masih menunggu pembeli handphone.

“Usai diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya pelaku lain dalam pencurian tersebut,” tutup Kasat.

Sebelumnya, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang juga meringkus Rizki Yuendra (17) alias Botak karena terlibat pencurian handphone (HP) di Jalan Hercules Nomor 17, RT 002 RW 003, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

Warga Dadok Tunggul Hitam ini ditangkap pada Selasa (6/9/2022) di Bundaran Air Tawar dekat jalan masuk Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara , Kota Padang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Klewang memperoleh informasi bahwa diduga barang bukti yang menjadi objek dalam perkara pencurian tersebut di atas berupa unit handphone bersama pelaku.

Pelaku berada di bundaran tersebut dan langsung dilakukam penangkapan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui HP tersebut ia peroleh dengan cara mencuri di daerah Dadok Tunggul Hitam.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam di atas 4 tahun penjara. (rdr-007)

Tag: kriminalmalingperistiwaSatreskrim Polresta PadangTim Klewang

Baca Juga

Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon. (Dok. Istimewa)

Pemerintah Keluarkan Harga Gabah dan Beras Terbaru, Ini Respons HKTI

Kamis, 23/3/2023 | 17:31 WIB
Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Kamis, 23/3/2023 | 16:00 WIB
Dikonsumsi saat Ramadan, MUI Ingatkan Isian Kue Sus tak Kandung Bahan yang Haram

Dikonsumsi saat Ramadan, MUI Ingatkan Isian Kue Sus tak Kandung Bahan yang Haram

Kamis, 23/3/2023 | 13:30 WIB
Agar Sehat dan Bugar selama Berpuasa Ramadan, Ini 7 Tipsnya

Agar Sehat dan Bugar selama Berpuasa Ramadan, Ini 7 Tipsnya

Kamis, 23/3/2023 | 13:00 WIB
Selanjutnya
Napi Rutan Maninjau Dilatih Membuat Kerajinan Tangan, Produknya Dipasarkan

Napi Rutan Maninjau Dilatih Membuat Kerajinan Tangan, Produknya Dipasarkan

Ancam Bunuh Ibu Kandung Korban, Ayah di Tangsel Cabuli Anak Tirinya

Ancam Bunuh Ibu Kandung Korban, Ayah di Tangsel Cabuli Anak Tirinya

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • TEKS FOTO: Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat (Sumbar), Ismail Novendra. (Foto: Dok. Pribadi)

    Dituduh Punya Anak dari Wanita Lain, Ketua DPRD Padang Disarankan Tes DNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Buaya di Padang, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketahuan Mencuri, Remaja di Agam Bacok Pemilik Rumah dan Anaknya hingga Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pariaman Sediakan Dua Pasar Pabukoan selama Ramadhan, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023