Radarsumbar.com
Rabu, 29 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Puluhan Kilogram Ganja Dimusnahkan di Polres Pasaman Barat, Hasil Sitaan dari 4 Tersangka

Redaksi Redaksi
Kamis, 10/2/2022 | 20:01 WIB
Pemusnahan BB di Pasaman Barat.

Pemusnahan BB di Pasaman Barat.

ShareTweetSendShare

PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat memusnahkan barang bukti (barbuk) 30,2 kilogram daun ganja kering dari 55, 2 kilogram yang diamankan dari empat orang tersangka beberapa waktu lalu di halaman Polres setempat, Rabu.

“Dari totol 55,2 kilogram yang kita amankan pada Jumat (7/1/2022) lalu, hari ini dimusnahkan 30, 2 kilogram dengan cara dibakar dan sisanya 25 kilogram ditinggalkan untuk barang bukti di persidangan nanti,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto didampingi Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat.

Baca Juga

Gebrak Meja, Andre Rosiade Tolak Impor KRL Bekas Jepang

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Dalam operasi penangkapan, diamankan barang bukti ganja kering seluruhnya 55.245,7 gram. Hari ini dimusnakan 30.234,5 gram, sisanya untuk sidang pengadilan 25.000 gram dan 11,2 gram untuk sampel laboratorium. ”Kalau boleh saya katakan pengedar narkoba merupakan pengkhianat bangsa yang harus diberantas,” tegasnya.

Saat pemusnahan barang bukti itu juga dihadirkan empat orang tersangka yakni inisial LS (28), DA (30), JB (40) serta DAN (32) yang kesemuanya memiliki peran yang berbeda-beda dalam perkara itu. Dia menjelaskan keempat tersangka dan barang bukti diamankan di Jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan Kecamatan Ranah Batahan.

Dari keterangan tersangka, barang bukti berupa ganja kering tersebut akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat. Barang bukti yang berhasil disita petugas dari empat tersangka yaitu, 55 kilogram lebih narkotika jenis ganja kering, satu paket sedang narkotika jenis ganja kering, dua buah karung plastik ukuran besar dan satu unit mobil Toyota Avanza Nomor Polisi BB 1716 AH, lalu empat telepon genggam.

Dia menjelaskan pengungkapan berawal pada bulan Desember tahun 2021, anggota Satresnarkoba Polres Pasaman Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DA (30) pernah memasukkan narkotika jenis ganja yang berasal dari Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara ke daerah Paraman Ampalu Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat.

Atas perbuatan tersebut ke-4 tersangka diancam pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam pemberantasan narkotika. Narkotika adalah musuh bersama,” tegasnya.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Bayu Soho Rahardjo, Dandim 0305 Pasaman Letkol Kav. Hery Bakty dan pihak terkait lainnya. (rdr)

Tag: HeadlinePasaman BaratPemusnahan BBPilihan Editor

Baca Juga

Gebrak Meja, Andre Rosiade Tolak Impor KRL Bekas Jepang

Gebrak Meja, Andre Rosiade Tolak Impor KRL Bekas Jepang

Selasa, 28/3/2023 | 12:00 WIB
Sidang pembacaan tuntutan AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). (Dok. Kompas.com)

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Senin, 27/3/2023 | 20:01 WIB
Tim ATB dari KI Pusat puji Sumbar karena keterbukaan informasinya. (Dok. Istimewa)

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Senin, 27/3/2023 | 19:01 WIB
Kapolri tutup Rakernis SDM Polri. (Dok. Divhumas)

Kepercayaan Publik terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Senin, 27/3/2023 | 18:01 WIB
Selanjutnya
Remaja Pencuri Handphone di Padang Dibebaskan oleh Restorative Justice

Remaja Pencuri Handphone di Padang Dibebaskan oleh Restorative Justice

Tim U-23 Indonesia Gunakan Pesawat Carter Menuju Kamboja

Tim U-23 Indonesia Gunakan Pesawat Carter Menuju Kamboja

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Spanduk Sosok Perempuan yang Disebut-sebut jadi Calon Wali Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Pemalakan di Pantai Padang Terekam Kamera, Pelaku Siap-siap Masuk Bui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unand jadi Tersangka Penyimpangan Seksual, WCC: Satunya Anak Pejabat di Pemprov Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ketua DPRD Padang, Gerindra Sumbar Belum Bisa Ambil Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Endorse Situs Judi, Influencer Kembar Ini Diciduk Polisi di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Diam-diam Nyebrang ke PDIP, Sekretaris Gerindra Sumbar: Dia Pembohong!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pasbar Targetkan 1.000 Hektare Sawit Diremajakan pada 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penipuan Oknum Mahasiswi di Padang Berakhir Damai, Korban: Keluarga Pelaku Mau Melunasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023