Radarsumbar.com
Jumat, 2 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Raja Sapta Sebut Selain Sampel Doping, Sanksi WADA juga Soal Pending Payment dari 2018

"Dari kemarin kami sudah bertemu dengan tim LADI. Kami sudah memetakan persoalannya. Banyak masalah administratif di dalamnya"

Redaksi
Selasa, 19/10/2021 | 14:35 WIB
Raja Sapta Oktohari. (net)

Raja Sapta Oktohari. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sehari setelah dibentuk Menpora Zainudin Amali, satuan tugas yang dipimpin Raja Sapta Oktohari menemukan fakta persoalan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dengan Badan Anti Doping Dunia (WADA) bukan hanya soal sampel tes doping.

Dari penelusuran Raja Sapta bersama tim LADI pada Senin (18/10) ditemukan banyak persoalan administrasi. Hal inilah yang membuat WADA memberi sanksi kepada Indonesia.

Baca Juga

Ini Ternyata Alasan Utama Argentina Terima Tantangan Timnas Indonesia

Antusias Sandy Walsh Kembali ke Kota Kelahiran Kakek

“Dari kemarin kami sudah bertemu dengan tim LADI. Kami sudah memetakan persoalannya. Banyak masalah administratif di dalamnya. Kayak pending payment saja ada banyak. Pending payment itu dari 2018,” kata Raja Sapta kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/10).

“Jadi kalau ada yang bilang ini soal sampel tes doping, tidak semuanya soal sampel. Ada juga soal bayaran. Orang kan banyak bilang ini di ruang lingkup pemenuhan sampel tes doping, tetapi setelah didalami ternyata banyak hal lain,” ucap Raja Sapta yang juga menjabat Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Indonesia mendapat sanksi WADA per 7 Oktober 2021. Sanksi ini diberikan WADA karena LADI tak bisa memberikan klarifikasi atas kepatuhan pemenuhan sampel tes doping. Persoalan sampel tes doping ini sudah terkendala sejak 2020. WADA mengirim surat peringatan kepada LADI pada 15 September 2021. LADI kemudian diberi waktu 21 hari untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi. Sayang hingga batas waktu yang ditentukan, LADI tak membalas surat tersebut.

Indonesia, dalam hal ini pemerintah lewat Kemenpora, baru membalas surat pada 8 Oktober, setelah kasus ini dipublikasikan sejumlah media massa besar dunia. Meski Indonesia telah memberikan klarifikasi, WADA tak bisa mencabut sanksi hingga persoalan administrasi dan kepatuhan sampel tes doping dipenuhi. Ini membuat atlet Indonesia terdampak secara langsung.

Itu terjadi dalam ajang Thomas Cup 2020 (2021). Hendra Setiawan dan kawan-kawan berhasil menjuarai turnamen beregu tersebut di Denmark pada Minggu (17/10), tetapi bendera merah putih tak boleh dikibarkan saat prosesi pengalungan medali. (cnnindonesia.com)

Tag: dopingHeadlineLADIpersoalangPilihan EditorRaja Sapta OktoharisatgasWADA
Share1TweetSendShare

Baca Juga

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Dok. PSSI)

Ini Ternyata Alasan Utama Argentina Terima Tantangan Timnas Indonesia

Kamis, 1/6/2023 | 19:01 WIB
Bek naturalisasi Timnas Indonesia, Sandy Walsh sudah resmi pindah federasi.

Antusias Sandy Walsh Kembali ke Kota Kelahiran Kakek

Rabu, 31/5/2023 | 20:01 WIB
Arahan dari Tim pelatih Timnas Indonesia kepada para pemain. (Dok. Istimewa)

Auto Win! Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Kontra Argentina

Selasa, 30/5/2023 | 19:31 WIB
Press conference penjualan tiket Indonesia vs Argentina. (Dok. PSSI)

Tiket Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli pada 5 Juni, Segini Harganya!

Senin, 29/5/2023 | 21:31 WIB
Selanjutnya
Tak Mau Ikut Transformasi, Direksi BUMN Siap-siap Dicopot

Tak Mau Ikut Transformasi, Direksi BUMN Siap-siap Dicopot

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Pelaku pembakaran sejumlah motor di parkiran SDQu Ar-Risalah ditangkap pada Selasa (30/5/2023) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

Pelaku Pembakaran Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 16:31 WIB
Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Kamis, 1/6/2023 | 12:30 WIB
Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rabu, 31/5/2023 | 09:30 WIB
Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31/5/2023 | 15:00 WIB
Raja Sapta Sebut Selain Sampel Doping, Sanksi WADA juga Soal Pending Payment dari 2018

Raja Sapta Sebut Selain Sampel Doping, Sanksi WADA juga Soal Pending Payment dari 2018

Selasa, 19/10/2021 | 14:35 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (net)

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bukittinggi

Kamis, 1/6/2023 | 17:00 WIB
Rizky Alfahrindo (23) dan sang ibunda, Mira Anggriani. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Lebih Dekat dengan Iki, ‘Ketua Pemuda Sumbar’ yang Viral di Medsos

Sabtu, 20/5/2023 | 17:01 WIB
Sembunyi di Bekasi, Tahanan Polresta Padang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Sembunyi di Bekasi, Tahanan Polresta Padang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 09:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023