SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pendapatan daerah Rp582 miliar di rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 mendatang.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, di Solok, Kamis, menyebutkan RAPBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024, yaitu pendapatan daerah total pendapatan ditargetkan sebesar Rp582 miliar yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50 miliar.
PAD tersebut berasal dari pajak daerah ditargetkan sebesar Rp13 miliar, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp18 miliar, dan lain-lain PAD yang sah direncanakan sebesar Rp11 miliar.
Wali Kota Solok menyampaikan bahwa pada APBD tahun anggaran 2023, Pemko Solok melakukan penangguhan belanja di awal tahun disebabkan karena sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yakni Silpa tahun anggaran 2022 yang direncanakan lebih tinggi dari realisasi yang telah diaudit oleh BPK.
“Hal ini berdampak kepada rendahnya serapan anggaran sampai dengan triwulan III tahun 2023,” kata dia pula.
Sehubungan dengan hal tersebut serta belajar dari pengalaman tahun 2023, tentu harus diperhitungkan dengan cermat dan cerdas perencanaan penganggaran pembiayaan yang akan digunakan dalam menyeimbangkan antara penerimaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Lebih lanjut, ia menyebutkan untuk pendapatan transfer, direncanakan sekitar Rp532 miliar yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan sekitar Rp500 miliar dan pendapatan transfer antardaerah direncanakan sekitar Rp32,1 miliar.
Komentar