LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung melakukan razia gabungan dan menggeledah kamar hunian warga binaan dalam deteksi dini dari ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu (15/11/2023).
Kepala Lepas Kelas IIB Lubuk Basung, Muhammad Ali mengatakan, razia itu melibatkan Polres Agam dan Koramil 04 Lubuk Basung.
“Tim menggeledah seluruh kamar hunian milik warga binaan,” katanya, Kamis (16/11/2023).
Ia mengatakan, dalam penggeledahan ini berhasil diamankan beberapa barang yang terbuat dari besi, kaca dan tali yang tentunya berbahaya jika disalahgunakan di dalam Lapas.
Namun tim tidak menemukan telpon genggam, narkotika dan barang berbahaya lainnya.
“Tim gabungan hanya mengamankan sendok besi berbagai ukuran, kaleng yang dijadikan sebagai tempat masak, botol kaca, besi ukuran kecil dan lainnya. Seluruh barang itu telah kami amankan,” katanya.
Komentar