Radarsumbar.com
Selasa, 28 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Razia Panti Pijit Plus-plus, Satpol PP Padang Amankan Tiga Perempuan

Panti pijit yang berkedok warung kopi ini diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan.

Redaksi Redaksi
Selasa, 31/5/2022 | 16:01 WIB
Satpol PP Padang tangkap wanita panti pijit.

Satpol PP Padang tangkap wanita panti pijit.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Panti pijit plus-plus berkedok warung kopi dirazia Satpol PP Padang di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat, Selasa (31/5/2022) siang.

Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan, tiga orang perempuan dan seorang laki-laki diamankan oleh petugas ke Mako Satpol PP Padang.

Baca Juga

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Tiga orang perempuan tersebut diduga berprofesi sebagai pramujasa, sedangkan satu orang laki-laki sebagai pelanggannya serta kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktifitas pijit di tempat ini.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, menyikapi laporan warga yang resah akibat adanya panti pijit yang berkedok warung kopi ini diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan.

Dari pantauan petugas dilapangan sipemilik menyediakan jasa pijit plus-plus, karena didapati satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat.

“Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila untuk proses lebih lanjut akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” terang Deni.

Satpol PP berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum.

Kepada pemilik dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan ini, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, terkait dengan barang yang diamankan ini tentu dijadikan sebagai barang bukti.

“Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan Seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi,” ungkap Deni Harzandy.

PPNS Satpol PP akan melakukan pemeriksaan, serta barang-barang yang dibawa tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam proses lebih lanjut. (rdr)

Tag: Pijit PlusSatpol PP Padang

Baca Juga

Sidang pembacaan tuntutan AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). (Dok. Kompas.com)

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Senin, 27/3/2023 | 20:01 WIB
Tim ATB dari KI Pusat puji Sumbar karena keterbukaan informasinya. (Dok. Istimewa)

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Senin, 27/3/2023 | 19:01 WIB
Kapolri tutup Rakernis SDM Polri. (Dok. Divhumas)

Kepercayaan Publik terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Senin, 27/3/2023 | 18:01 WIB
Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Senin, 27/3/2023 | 13:30 WIB
Selanjutnya
Diberhentikan Sementara, Wali Nagari Panti Pasaman Ditenggat 3 Bulan Selesaikan Temuan Inspektorat Rp1,6 M

Diberhentikan Sementara, Wali Nagari Panti Pasaman Ditenggat 3 Bulan Selesaikan Temuan Inspektorat Rp1,6 M

40 Kg Ganja Kering Barang Bukti Kasus Narkoba Dimusnahkan Kejari Padang

40 Kg Ganja Kering Barang Bukti Kasus Narkoba Dimusnahkan Kejari Padang

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Oknum Mahasiswi Gadai Mobil di Padang Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Sumbar Tetapkan 8 Balon DPD Lulus Verifikasi Administrasi Perbaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Pemalakan di Pantai Padang Terekam Kamera, Pelaku Siap-siap Masuk Bui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Diam-diam Nyebrang ke PDIP, Sekretaris Gerindra Sumbar: Dia Pembohong!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat IKM, Pemkab segera Operasikan Sentra Kopi di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ketua DPRD Padang, Gerindra Sumbar Belum Bisa Ambil Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Padang Simak! Ini Besaran Zakat yang Harus Dibayar Jelang Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tanahdatar Jamin Ketersediaan Bahan Pokok, Masyarakat Diminta tak Lakukan Penimbunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023