PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menyita sejumlah benda terlarang dari dalam sel tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia tersebut digelar pada Rabu (18/10/2023) malam dari pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang, Mellyadi Mulya mengatakan, razia atau inspeksi mendadak rutin kali ini dilakukan di Blok D kamar D4.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dengan sasaran barang terlarang,” katanya.

Laman 1 dari 2 Laman