“Pelaku merupakan pelaku pemerasan yang mengincar korban di kawasan Pantai Padang. Ketika menemukan pasangan yang sedang pacaran, pelaku kesana dan menuduh mereka berbuat mesum, kemudian HP nya diminta. Jika menolak, pelaku mengeluarkan senjata yang terus berada di punggungnya,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, sebelumnya, teman pelaku sudah berhasil ditangkap dan dijeblokaskan ke penjara. Namun, ketika dilakukan penangkapan saat itu, Danilu berhasil kabur.
“Kali ini kita berhasil menangkapnya dan mengamankan satu unit HP diduga hasil perampasan serta senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban, pelaku masih dalam pemeriksaan kita,” ujarnya. (rdr-007)