Radarsumbar.com
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Sumbar > Bukittinggi

RSAM Bukittinggi Bantah Kabar Selewengkan Dana Covid-19

Angka sebenarnya dia mendapatkan Rp576 juta untuk jasa pelayanan COVID-19, itu dari Maret 2020 sampai September 2021 yang sudah kami bayarkan. Jadi memang sisanya belum kami bayarkan.

Redaksi
Senin, 30/1/2023 | 19:02 WIB
Tim Satgas COVID-19 Bukittinggi, Deddy Herman saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan kekurangan pembayaran jasa medis oleh RSAM Bukittinggi, Jumat (27/01). (Antara/Al Fatah)

Tim Satgas COVID-19 Bukittinggi, Deddy Herman saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan kekurangan pembayaran jasa medis oleh RSAM Bukittinggi, Jumat (27/01). (Antara/Al Fatah)

ShareTweetSendShare

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Manajemen Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat membantah informasi yang menyatakan pihak rumah sakit menyelewengkan dana jasa pelayanan Covid-19 tenaga kesehatan.

“Pertama, kami tidak tahu juga alasan Dokter Deddy Herman menyampaikan ke wartawan sebelumnya, disebutkan ia menerima Rp250 juta hingga Rp300 juta selama tiga tahun, ini salah,” kata Wakil Direktur Umum RSAM Bukittinggi, Elfa Yenti saat dimintai keterangan oleh wartawan di Bukittinggi, Senin.

Baca Juga

UAS Puji Perjuangan Andre Rosiade Bolehkan Pramugari Berjilbab

Pemko Bukittinggi Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Dia menyebutkan besaran yang diterima oleh Dokter Deddy dan tenaga kesehatan lainnya itu bukan dihitung untuk tiga tahun, tapi baru untuk anggaran awal pembayaran.

“Angka sebenarnya dia mendapatkan Rp576 juta untuk jasa pelayanan COVID-19, itu dari Maret 2020 sampai September 2021 yang sudah kami bayarkan. Jadi memang sisanya belum kami bayarkan,” kata dia.

Dia mengatakan pembayaran dilakukan secara non tunai ke rekening masing-masing dokter dan tenaga kesehatan lain. “Itu kebijakan dari Provinsi, mungkin beliau tidak melihat rekeningnya juga,” ujarnya.

Menurutnya pembagian jasa pelayanan kesehatan sudah disesuaikan dengan Keputusan Direktur RSAM melalui SK nomor 341 tahun 2021 tentang jasa pelayanan COVID-19.

“Surat Keputusan sudah kami rapatkan dengan Kepala Staf Medis, kebetulan Dokter Deddy tidak hadir saat itu, tapi penjelasan lebih detail sudah kami tampilkan lagi ke beliau, ia mengatakan akan mempelajari dulu,” katanya.

Elfa mengatakan pendistribusian jasa pelayanan kesehatan telah diberikan ke dokter, perawat, tenaga labor, petugas farmasi, petugas gizi, petugas radiologi, petugas IPL yang berkaitan dengan sampah medis, petugas elektromedik, petugas IPS yang berkaitan dengan teknis.

RSAM mengungkap jumlah pasien COVID-19 dari Maret 2020 sampai September 2021 sebanyak 1.575 orang. Jadi pendapatan RSAM dari klaim COVID-19 sejak Maret 2020 hingga September 2021 sebanyak Rp 99,8 miliar dari pengajuan Rp100 miliar.

“60 persen untuk operasional rumah sakit dan 40 persen untuk jasa pelayanan kesehatan sesuai aturan Menkes no 85 tahun 2015 di pasal 24 ayat satu,” katanya.

Namun, dia tidak bisa memberikan rincian alokasi pembayaran 40 persen dari Rp 99,8 miliar itu dengan alasan petugas terkait tidak berada di tempat.

RSAM juga menyatakan kesiapan untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait seperti BPK atau senator yang membidani masalah ini sesuai aturan.

Sebelumnya, Dokter Deddy Herman yang menjadi salah seorang pelopor tenaga kesehatan COVID-19 di Sumatera Barat menyatakan kekecewaannya terkait pembagian jasa pelayanan kesehatan yang dinilai tidak terbuka dan relatif kecil dibanding daerah lainnya.

“Saya dan tenaga kesehatan lain merasa dizalimi saja, dana 40 persen dari Rp 100 miliar lebih kurang tidak dijelaskan untuk apa saja, kami hanya berusaha menuntut hak dan keadilan, jangan ada penyelewengan,” katanya. (rdr/ant)

Tag: Penyelewangan DanaRSAM Bukittinggi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

UAS Puji Perjuangan Andre Rosiade Bolehkan Pramugari Berjilbab

UAS Puji Perjuangan Andre Rosiade Bolehkan Pramugari Berjilbab

Selasa, 30/5/2023 | 11:00 WIB
Pemko Bukittinggi Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Pemko Bukittinggi Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Selasa, 30/5/2023 | 10:00 WIB
Braditi Moulevey dan Ustadz Abdul Somad. (dok. Istimewa)

Braditi Moulevey: Terima Kasih Ustadz Abdul Somad

Senin, 29/5/2023 | 16:31 WIB
Andre Rosiade Apresiasi Tabligh Akbar Bukittinggi Bershalawat Bersama UAS

Andre Rosiade Apresiasi Tabligh Akbar Bukittinggi Bershalawat Bersama UAS

Minggu, 28/5/2023 | 16:00 WIB
Selanjutnya
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi (tengah). (ANTARA)

Wabup: Inflasi di Solok Selatan masih Terkendali

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Balaikota Padang. (dok. istimewa)

Masa Jabatan Wali Kota dan Wawako Padang akan ‘Hilang’ 4 Bulan

Senin, 29/5/2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Selasa, 30/5/2023 | 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (Dok. Humas Polda Sumbar)

Tahanan Kabur di Polresta Padang Terjadi Karena Petugas Lalai

Senin, 29/5/2023 | 17:30 WIB
Olah TKP kebakaran motor di Sekolah Dasar Qur'an (SDQu) Ar-Risalah, Selasa (30/5/2023) siang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Selasa, 30/5/2023 | 20:30 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Tim Satgas COVID-19 Bukittinggi, Deddy Herman saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan kekurangan pembayaran jasa medis oleh RSAM Bukittinggi, Jumat (27/01). (Antara/Al Fatah)

RSAM Bukittinggi Bantah Kabar Selewengkan Dana Covid-19

Senin, 30/1/2023 | 19:02 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023