Radarsumbar.com
Senin, 6 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Rugikan Negara Rp8,8 T, Kejagung Tetapkan Eks Dirut Emirsyah Satar jadi Tersangka Korupsi Garuda

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:28 WIB
Rugikan Negara Rp8,8 T, Kejagung Tetapkan Eks Dirut Emirsyah Satar jadi Tersangka Korupsi Garuda

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka korupsi di tubuh Garuda Indonesia. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600.

Kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun. Pengadaan pesawat Garuda diduga melawan hukum dan menguntungkan pihak Lessor.

Baca Juga

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

“Kami menetapkan dua tersangka baru, aaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Emirsyah diduga bersama tim dibawahnya tidak melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat dengan tidak transparan, tidak konsisten dan tidak sesuai kriteria.

Perusahaan diduga mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan yang harus dilalui sebagai pelat merah. Hal tersebut hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung tak melakukan upaya penahanan. Pasalnya, Emirsyah saat ini juga tengah menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK,” kata Burhanuddin.

Dalam kasus ini, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.

Terdapat tiga tersangka yang telah dijerat sebelumnya, yakni Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo. Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo dan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan yang telah dijerat.

Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014 semula merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Dimana lima diantaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga, proses tersebut menguntungkan pihak Lessor.

Akibat proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600, yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPÀ, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgment rule, mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.
(rdr/cnnindonesia.com)

Tag: Garuda Indonesiakorupsitersangka
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Senin, 6/2/2023 | 18:31 WIB
Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

Senin, 6/2/2023 | 16:30 WIB
Didampingi Sandiaga saat Hadiri HUT ke-15 Gerindra, Prabowo Minta Dirayakan secara Sederhana

Didampingi Sandiaga saat Hadiri HUT ke-15 Gerindra, Prabowo Minta Dirayakan secara Sederhana

Senin, 6/2/2023 | 14:30 WIB
Beri Ucapan Selamat HUT, Jokowi Sebut Elektabilitas Gerindra dan Prabowo Berpotensi Teratas

Beri Ucapan Selamat HUT, Jokowi Sebut Elektabilitas Gerindra dan Prabowo Berpotensi Teratas

Senin, 6/2/2023 | 13:30 WIB

BERITA POPULER

  • Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

    Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Jam Berdagang, Pedagang Pasar Raya Padang Bersitegang dengan Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Padang Evakuasi Ular Piton di Plafon Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Membusuk Ditemukan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perda Anti Rokok di Padang, Garang Zaman Mahyeldi, Memble Era Hendri Septa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Skenario Nyaris Diculik, Siswi SD Ini Prank Orang se-Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencarian Pria Tua yang Hilang di Lereng Gunung Marapi Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Pariaman Ditangkap Gegara Narkoba, Ternyata sudah Ditarget Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Pakaian Bekas di Pasar Raya Padang, Api Sempat Menyambar Ruko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023