Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan, razia itu dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Ini sangat penting demi menekan kecelakaan lalu lintas.
Dalam razia tersebut kata Alfin, setiap kendaraan yang masuk ke Kota Padang, diperiksa satu per satu. Bagi yang tidak lengkap surat-suratnya akan dikenakan sanksi tilang.
“Kalau menyangkut aturan, kita tegas. Yang melanggar Kita tilang. Kita imbau pengguna jalan, lengkapi surat-surat kendaraan ketika bepergian,” tegasnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman