Radarsumbar.com
Sabtu, 3 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Sumbar > Agam

Satpol PP Agam Tertibkan Kafe Sediakan Room Karaoke

Penertiban itu untuk menindak lanjuti adanya laporan masyarakat setempat terhadap adanya kafe yang meresahkan, karena informasi adanya pasangan illegal dan juga minuman keras.

Redaksi
Jumat, 13/1/2023 | 19:02 WIB
ShareTweetSendShare

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Damkar (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam menertibkan kafe yang menyediakan room karaoke terindikasi adanya pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Lubukbasung, Jumat.

Kepala Bidan Keterlibatan Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Jumat, mengatakan penertiban itu untuk menindak lanjuti adanya laporan masyarakat setempat terhadap adanya kafe yang meresahkan, karena informasi adanya pasangan illegal dan juga minuman keras.

Baca Juga

512 CJH Agam Tergabung di Kloter 4 dan 6 Embarkasi Padang

Pohon Besar Koto Malintang Disiapkan Jadi Destinasi Baru di Agam

“Tentunya ini adanya pelanggaran Perda No 1 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, penertiban itu dengan mengerahkan anggota dan juga didampingi masyarakat setempat.

Petugas meminta pemilik kafe untuk membuka room tersebut, agar tidak mengundang pasangan ilegal ataupun perbuatan pelanggaran lainnya.

“Kita juga menyampaikan agar pemilik untuk tetap menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jika terjaganya hal tersebut tentu masyarakat setempat dan lingkungan pada umumnya akan terciptanya kenyamanan,” katanya.

Ia menambahkan, Satpol PP Damkar Agam juga menertibkan pelajar yang bolos saat proses belajar mengajar dimulai.

Pada Rabu (11/1), tambahnya, Satpol PP mengamankan 14 pelajar di Kecamatan Matur.

“Siswa tersebut kita data dan dibina. Setelah itu, diserahkan ke pihak sekolah dan orang tuanya,” katanya.

Selain itu, menertibkan pasangan ilegal di penginapan dan mengamankan kafe yang menjual minuman keras.

“Kita rutin melakukan penertiban itu, sehingga daerah itu menjadi aman,” katanya. (rdr/ant)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag: penertibanSatpol PP Agam
ShareTweetSendShare

Baca Juga

512 CJH Agam Tergabung di Kloter 4 dan 6 Embarkasi Padang

512 CJH Agam Tergabung di Kloter 4 dan 6 Embarkasi Padang

Jumat, 2/6/2023 | 13:30 WIB
Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Nining Ngudi Purnamaningtyas bersama Wali Nagari Koto Malintang Nazaruddin dan pendamping sedang berada di pohon besar, Rabu (31/5). (Dok. Antara Sumbar)

Pohon Besar Koto Malintang Disiapkan Jadi Destinasi Baru di Agam

Kamis, 1/6/2023 | 22:01 WIB
Lahirkan Generasi Berkualitas, Pemkab Agam Dorong Sekolah Tingkatkan Mutu

Lahirkan Generasi Berkualitas, Pemkab Agam Dorong Sekolah Tingkatkan Mutu

Kamis, 1/6/2023 | 14:00 WIB
Cari Ikan di Sungai, Warga Agam Diserang Buaya

Cari Ikan di Sungai, Warga Agam Diserang Buaya

Kamis, 1/6/2023 | 09:00 WIB
Selanjutnya
Tim Minang Sejagat FC berpose di depan Balaikota Payakumbuh. (Dok. Minangsatu.com)

Lolos ke Putaran Nasional Piala Soeratin, Minang Sejagat FC Dilepas Pemkot Payakumbuh

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irwan Sofyan. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)
Padang

Pedagang Pasar Raya Padang Ancam Tutup Massal Toko

Jumat, 2/6/2023 | 19:01 WIB

Selengkapnya
Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Kamis, 1/6/2023 | 12:30 WIB
Pembangunan Fase 7 Pasar Raya Padang, KPP: Perjuangan Kami melalui Andre Rosiade

Pembangunan Fase 7 Pasar Raya Padang, KPP: Perjuangan Kami melalui Andre Rosiade

Jumat, 2/6/2023 | 15:31 WIB
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB
Pelaku pembakaran sejumlah motor di parkiran SDQu Ar-Risalah ditangkap pada Selasa (30/5/2023) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

Pelaku Pembakaran Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 16:31 WIB
Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31/5/2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (net)

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bukittinggi

Kamis, 1/6/2023 | 17:00 WIB
Satpol PP Agam Tertibkan Kafe Sediakan Room Karaoke

Satpol PP Agam Tertibkan Kafe Sediakan Room Karaoke

Jumat, 13/1/2023 | 19:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Pemuda di Tanah Datar Rudapaksa Anak-anak Sejak 2020, Polisi Ungkap Fakta Ini!

Kamis, 1/6/2023 | 16:01 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023