PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) amankan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal di trotoar dan badan jalan di kawasan Sawahan dan sepanjang jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Jumat (6/5/2022).
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan lapak-lapak tersebut diketahui masih berdiri di lokasi mereka berjualan, sepertinya sengaja ditinggal pemilik usai berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada malam hari.
“Hal tersebut dapat menimbulkan terganggunya ketertiban karena barang barang mereka ini menganggu para pejalan kaki yang melintas di sana, selain itu hal ini juga memperburuk keindahan kota,” ungkap Mursalim dilansir infopublik.id.
Mursalim menegaskan bahwa seharusnya usai berjualan pemilik membawa kembali lapaknya, jangan sampai ditinggal di atas trotoar atau badan jalan.