“Hal itu adalah peringatan kepada pemilik bangunan agar segera membongkar dan mengosongkan lokasi fasilitas umum tersebut,” tegasnya.
Sementara itu si pemilik tempat bersedia membuka bangunannya namun ia meminta waktu kepada petugas.
“Proses peringatan telah kita lakukan, namun sekiranya jika beberapa hari ke depan mereka tidak juga mengindahkan tentu kita akan lakukan upaya pembongkaran. Karena lokasi tersebut harus di kosongkan dan steril dari bangunan,” katanya. (*/rdr)
Laman 2 dari 2 Laman