PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan, telah memberikan gambaran kepada Bupati/Wali Kota terkait penyelesaian persoalan tambak udang yang telah ada.
Yosmeri menjelaskan, ada beberapa masalah yang telah terferivikasi terkait tambak diantaranya berada di sempadan pantai, belum terakomodasi dalam Perda RTRW, dan ada yang belum punya izin lingkungan dan usaha.
“Kemudian sebagian besar tidak miliki IPAL, belum memiliki sertifikat CBIB dan ada tambak yang berada di hutan lindung,” kata Yosmeri, Rabu (30/6/2021).
Laman 1 dari 2 Laman
Komentar